Pengakuan Saksi Neneng: Sekda Iwa Karniwa Minta Rp 1 Miliar untuk Pencalonan Pilgub Jabar
Neneng Rahmi, menyebut Sekda Pemprov Jabar Iwa Karniwa meminta uang Rp 1 miliar terkait pengurusan Raperda Rencana Detail Tata Ruang Pemkab Bekasi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi, saksi kasus suap perizinan proyek Meikarta, menyebut Sekda Pemprov Jabar Iwa Karniwa meminta uang Rp 1 miliar terkait pengurusan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemkab Bekasi.
Neneng menjelaskan, uang Rp 1 miliar itu dilatarbelakangi oleh mandeknya pengurusan RDTR Pemkab Bekasi.
RDTR tersebut mengubah kawasan industri menjadi perumahan.
Kemudian, Bupati Neneng Hasanah memintanya untuk mengurus ke Pemprov Jabar.
"Pak Hendry Lincoln (Sekdisparbud Pora) sampaikan ke saya bahwa soal RDTR jalan di tempat. Pak Hendry sampaikan ke saya ada link di provinsi, yakni Pak Sekda Iwa Karniwa via Pak Sulaeman anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan anggota DPRD Jabar," ujar Neneng di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (21/1/2019).
Baca: Polisi Temukan Anting-anting dan Jam Tangan Diduga Milik Perempuan yang Terbakar di Atas Springbed
Neneng bersaksi untuk terdakwa Fitradjadja Purnama, Taryudi dan Henry Jasmen.
Pembicaraan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan di rest area yang diakui Neneng lupa dimana rest area tersebut.
Baca: Cerita Soal Wanita Misterius yang Pernah Diperkosa Lalu Dibunuh, Sule: Saya Kangen Ingin Lihat
Pada pertemuan itu, dibahas soal mempercepat proses RDTR Pemkab Bekasi.
"Yang hadir ada Pak Hendry Lincoln, Pak Sulaeman dan Pak Sekda Provinsi Jabar. Saya tidak terlibat langsung, namun Pak Hendry bilang Sekda Provinsi Jabar dalam rangka pencalonan gubernur, meminta untuk proses RDTR ini Rp 1 miliar. Pak Hendry bilang uang Rp 1 M untuk Pak Sekda minta ke Meikarta aja," ujar Neneng.
Baca: Sebut Setor Rp 1 Miliar untuk Sekda Jabar, Neneng Rahmi Dihadirkan Sebagai Saksi Kasus Suap Meikarta
Namun, uang Rp 1 M untuk Iwa itu, diakui Neneng menggunakan uang yang ia pegang pemberian dari Meikarta senilai Rp 1,4 miliar.
Pemberian uang Rp 1 miliar itu dilakukan pada akhir 2017.
"Rp 1 miliar nya diserahkan ke DPRD kabupaten, sisa Rp 400 juta. Kemudian Rp 500 juta saya mintakan ke Meikarta jadi total Rp 900 juta. Teknis pemberiannya dua kali, via Pak Hendry dan Pak Sulaeman. Pak Hendry bilang jangan dipenuhi semua jadi Rp 1 M karena nanti pihak pemprov ngegampangi," ujar Neneng.
Neneng mengatakan, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin memintanya untuk berkoordinasi dengan Henry Lincoln terkait pengurusan RDTR yang jalan di tempat di Pemprov Jabar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.