Ketua PA 212 Pusat Diperiksa Bawaslu Solo Terkait Dugaan Kampanye pada Acara Tabligh Akbar
Suprabu melaporkan Slamet Maarif atas orasinya yang dinilai bernuansa kampanye untuk pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto -Sandiaga Uno.
Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo memeriksa Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 pusat, Slamet Maarif, Selasa (22/1/2019) siang.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan orasi berbau politik (kampanye) yang dilakukan saat kegiatan Tabligh Akbar PA 212 Solo Raya, Minggu (13/1/2019), di kawasan Gladag Solo.
"Kami menerima panggilan ini dengan baik dan sangat kondusif," kata Slamet Ma'arif saat dijumpai TribunSolo.com, Selasa siang.
Namun dia beranggapan bahwa ada kekeliruan dari Bawaslu berkaitan dengan undangan.
"Karena undangan yang disampaikan kepada saya selaku panitia padahal saya di acara tabligh akbar itu sebagai pembicara bukan sebagai panitia," ungkap Slamet.
Slamet mengatakan, jika ia diundang secara langsung oleh Bawaslu Solo dan telah memberikan klarifikasi seperti yang dibutuhkan.
"Diterima langsung dan langsung saya klarifikasi tentang dugaan-dugaan yang disampaikan oleh pelapor," ucap Slamet.
Diketahui, Slamet Maarif diperiksa Bawaslu Solo terkait laporan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi - Ma'ruf Amin Solo, Her Suprabu, pekan lalu.
Suprabu melaporkan Slamet Maarif atas orasinya yang dinilai bernuansa kampanye untuk pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto -Sandiaga Uno.