Honda Brio Dicuri setelah Minum Miras Campur Durian, Pelaku Mengaku Ingin Punya Mobil
Andi Surawan (25) nekat mencampur minuman keras (miras) dengan durian lalu merampas mobil Honda Brio.
Editor: Yulita Futty Hapsari
Tribun Lampung
Tersangka Andi menyampaikan pengakuan tersebut saat polisi menghadirkannya dalam gelar perkara kasus di Mapolsek Telukbetung Utara, Selasa (22/1/2019). Dirinya dibekuk lantaran mencuri mobil.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria nekat mencampur minuman keras (miras) dengan durian.
Setelah minum miras dicampur durian tersebut, ia lalu merampas mobil Honda Brio.
Pelaku bernama Andi Surawan (25).
Sebelum merampas mobil Honda Brio, ia memepet mobil korban terlebih dahulu.
Ia lalu mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Andi menyampaikan pengakuan tersebut saat polisi menghadirkannya dalam gelar perkara kasus di Mapolsek Telukbetung Utara, Selasa (22/1/2019).
SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI >>>
Berita Rekomendasi