Seorang Istri Sekongkol dengan Selingkuhan Bunuh Suaminya, Sempat Bersandiwara setelah Eksekusi
Seorang istri bekerjasama dengan selingkuhan untuk membunuh suaminya di Aceh Utara, 15 September 2018 lalu.
Penulis: Alfin Wahyu Yulianto
TRIBUN-VIDEO.COM - Adi Pukik (26), ditangkap Polres Aceh Utara karena melakukan pembunuhan berencana.
Adi ditangkap polisi karena terlibat kasus pembunuhan terhadap seorang pria bernama Jazuli Ismail (34), suami Jamila (31), selingkuhannya.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Rabu (22/1/2019).
"Untuk menangkap pelaku kita bagi dua tim. Karena satu pelaku kabur ke Medan dan satu lagi ke Banda Aceh," ujar Rezki.
Pelaku Adi ditangkap di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara.
Sedangkan pelaku Jam ditangkap polisi di Banda Aceh pada waktu yang sama.
Dikutip dari Serambinews, Adi dan Jamila memang bekerjasama untuk menghabisi nyawa Jazuli.
Pelaku Jamila sempat melakukan drama seusai sang suami tewas di tangan selingkuhannya.