Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Istri Sekongkol dengan Selingkuhan Bunuh Suaminya, Sempat Bersandiwara setelah Eksekusi

Seorang istri bekerjasama dengan selingkuhan untuk membunuh suaminya di Aceh Utara, 15 September 2018 lalu.

Penulis: Alfin Wahyu Yulianto
zoom-in Seorang Istri Sekongkol dengan Selingkuhan Bunuh Suaminya, Sempat Bersandiwara setelah Eksekusi
DOK POLRES ACEH UTARA
Aparat Reskrim Polres Aceh Utara membawa Jam (34) dan selingkuhannya Adi (26), ke lokasi kejadian pembunuhan Jazuli bin Ismail untuk melakukan pra-rekontruksi, Rabu (23/1/2019) sore. Jam diduga bersekongkol dengan Adi untuk membunuh suaminya, Jazuli. 

TRIBUN-VIDEO.COM - Adi Pukik (26), ditangkap Polres Aceh Utara karena melakukan pembunuhan berencana.

Adi ditangkap polisi karena terlibat kasus pembunuhan terhadap seorang pria bernama Jazuli Ismail (34), suami Jamila (31), selingkuhannya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Rabu (22/1/2019).

"Untuk menangkap pelaku kita bagi dua tim. Karena satu pelaku kabur ke Medan dan satu lagi ke Banda Aceh," ujar Rezki.

Pelaku Adi ditangkap di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara.

Sedangkan pelaku Jam ditangkap polisi di Banda Aceh pada waktu yang sama.

Dikutip dari Serambinews, Adi dan Jamila memang bekerjasama untuk menghabisi nyawa Jazuli.

Pelaku Jamila sempat melakukan drama seusai sang suami tewas di tangan selingkuhannya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas