Jelinya Pemilik Toko Emas di Pasar Kanigoro Berujung Pengungkapan Penipuan Emas di Blitar
Pelaku tak bisa mengelak dan mengakui kalau perhiasan yang dijual itu memang palsu
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Empat pelaku penipuan emas palsu digulung petugas Reskrim Polres Blitar, Jumat (25/1/2019) siang.
Mereka adalah Eko Pramudianto (28), Yohanes Kustiyanto (42), keduanya warga Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, dan Agus Budiono (32), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, serta Dedik Pricahyono (28), warga Desa Kemulan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Mereka ditangkap di Pasar Kanigoro ketika menjual emas palsunya ke toko emas milik H Komsun Baihaqi (68).
"Kini semua pelaku sudah kami tangkap dengan barang bukti 5 cincin, 2 gelang, yang semuanya palsu. Kami juga mengamankan mobil Daihatsu Xenia dan uang Rp 8,5 juta, yang merupakan hasil kejahatannya," kata Kapolres Blitar AKBP Anisullah M Rido, Jumat (25/1/2019).
Penipuan itu terungkap karena Khomsun, pemilik toko emas di Pasar Kanigoro, itu cukup jeli ketika didatangi pelaku yang bernama Eko, sementara ketiga temannya yang lain, sedang menunggu di dalam mobil, yang berjarak sekitar 4 km dari pasar tersebut.
"Setelah menurunkan Eko, mobilnya menjauh dari pasar. Tujuannya, agar tak curiga kalau dilihat orang lain, sehingga ditunggu di dekat kantor Pemkab Blitar," tuturnya.
Begitu datang ke toko korban, Eko berpura-pura kehabisan ongkos buat pergi ke Jakarta dan terpaksa menjual emas milik istrinya.
Ia menunjukkan emas, yang terdiri dari dua gelang, dan lima cincin. Eko juga menunjukkan suratnya masing-masingnya.
Semula korban langsung percaya karena Eko tak menunjukkan gelagat yang mencurigakan.
"Katanya, ia lagi kena musibah saat naik bus, yakni kecopetan. Untungnya, korbannya tak langsung percaya meski pelaku menyaru seperti itu," ujar Anis.
Begitu diserahkan oleh pelaku, perhiasan itu dicek dulu oleh korbannya, termasuk surat-suratnya.
Korban curiga karena saat perhiasan itu digosok, kadar emasnya tak ada.
Kebetulan, Pasar Kanigoro itu dekat polsek sehingga entah siapa yang menghubunginya, bersamaan itu tiba-tiba ada dua petugas serse datang.
Setelah diintrogasi, pelaku tak bisa mengelak dan mengakui kalau perhiasan yang dijual itu memang palsu, termasuk, surat-surat pembelian emas itu juga palsu meski tertulis atas nama toko emas di Kota Malang.