Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Bali akan Investigasi Dugaan Kasus Paedofilia di Klungkung Meski Korban Belum Melapor

Polda Bali akan segera melakukan investigasi Kasus dugaan tindak pidana paedofilia meski hingga kemarin belum menerima laporan resmi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polda Bali akan Investigasi Dugaan Kasus Paedofilia di Klungkung Meski Korban Belum Melapor
Tribun Bali/Busrah Ardans/Dwi S
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja. Grafis ilustrasi korban paedofil. TRIBUN BALI/BUSRAH ARDANS/DWI S 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kasus dugaan tindak pidana paedofilia yang terjadi di sebuah ashram di Klungkung, Bali, yang melibatkan seorang tokoh besar, kembali mencuat ke permukaan.

Polda Bali akan segera melakukan investigasi meski hingga kemarin belum menerima laporan resmi.

"Sebelumnya kita mendapatkan informasi soal itu dari pemberitaan di media. Kemudian kami tidaklanjuti ke Ditreskrimum, kemudian dicek dan dijawab bahwa sampai sekarang belum ada laporan resmi dari korban," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, Rabu (30/1/2019) saat dikonfirmasi Tribun Bali.

Lalu dari Subdit 4 Reskrimum akan membuat tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan kasus paedofilia tersebut.

Di antaranya akan mengumpulkan saksi-saksi, baik yang disampaikan dan terjun langsung ke lapangan.

"Kami akan langsung ke lokasi untuk investigasi. Diharapkan warga yang mengetahui dan merasa dirugikan menjadi korban untuk tidak takut melaporkan kepada kami," tegasnya.

Direktorat Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan dikonfirmasi terpisah menyampaikan, pihaknya telah menugaskan kepada Kasubdit IV PPA AKBP Sang Ayu Putu Alit Saparini untuk menindaklanjuti terhadap informasi tersebut.

BERITA TERKAIT

"Saya sudah perintahkan kepada Kasubdit 4 PPA untuk menindaklanjuti terhadap info yang kami terima. Tapi sampai saat ini belum ada kami dapatkan laporan yang jelas. Jadi kami belum bisa memberi keterangan jika hanya berdasarkan ‘katanya’. Namun di kemudian hari jika ditemukan bahwa info tersebut benar adanya akan kami lakukan tindakan hukum," ungkap Andi Fairan, tadi malam.

Baca: Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Buleleng

Polda Bali mengatensi tindak pidana paedofil tersebut.

"Jangan sampai Bali dijadikan atau disalahgunakan sebagai tempat paedofil," tambah Kombes Hengky.

Sebelumnya, aktivis peduli anak, Siti Saipurah, meminta Polda Bali serius mengusut kasus paedofilia belasan anak dengan terduga GI, tokoh besar di Bali ini.

Kasus ini mandek selama 10 tahun lantaran tidak ada yang berani melaporkan GI ke polisi.

Baca: Pernah Berpacaran dengan VA, Ruben Onsu Bocorkan Sifat Asli Ayah Vanessa Angel

Selain karena GI tokoh berpengaruh, dia juga seorang guru spiritual dan dikenal dekat dengan para pejabat.

"Pada saat aktivis ini tidak berani melapor, saya telepon Kasubid 4 Polda Bali, bisa nggak Polda Bali itu turun tangan, jangan tunggu kami melapor," ucap Siti Saipurah, Selasa (29/1/2019).

Kasus dugaan paedofilia di salah satu ashram di Kabupaten Klungkung ini terjadi sejak 2008 silam.

Diduga korban kasus ini bertambah di tahun berikutnya 2010, 2012, dan 2015.

Terakhir, 2015 dilaporkan diduga ada empat anak menjadi korban namun belum terungkap hingga kini.

Hingga kemudian, kasus ini kembali mencuat ke permukaan.

Bermula dari postingan foto di media sosial yang mengunggah foto istri Gubernur Bali, Putri Koster, bersama terduga pelaku sedang asyik "berhaha-hihi".

Hal ini pun menuai komentar satire dan viral hingga kemudian ibu Koster mengundang empat orang pemerhati anak yaitu Siti Saipurah, Dwitra J Ariana, I Wayan Setiawan dan Ria Olsen, untuk ‘ngopi syantik’ di Wisma Sabha Utama, Denpasar, Senin (28/1/2019) malam.

Baca: Divonis 3 Bulan Penjara Terkait Pelanggaran Kampanye Pemilu, Mandala Shoji Jadi Buron

Menurut Siti Sapurah, istri orang nomor satu di Bali ini pun mengaku terkejut dan tidak tahu menahu akan kasus ini.

Ia menyayangkan pihak-pihak yang tahu soal kasus ini memilih bungkam.

Kini, wanita yang kerap disapa Ipung ini berharap ada tindak lanjut dari pemerintah juga aparat untuk mengusut tuntas kasus ini.

Mengingat dalam hal ini diduga sudah ada belasan korban dengan bukti-bukti yang cukup.

Seluruh dokumen dan bukti lengkap ini, kata dia, ada di tangan Prof Suryani, mulai dari surat pernyataan pengakuan pelaku, surat saksi mata, surat perjanjian pengunduran diri pelaku dari asrama hingga tes laboratorium.

"Sebagai pemerhati anak dan atas nama kemanusiaan, saya tentu tidak akan tinggal diam. Saya juga tidak bermaksud mencemarkan nama baik. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan audiensi bersama Polda Bali dan berbagai pihak terkait membahas hal ini," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Dugaan Kasus Paedofilia di Sebuah Ashram di Klungkung, Polda Bali Lakukan Investigasi

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas