Terlambat Ngantor, Tiga Personel Polres Maros Disanksi Bersih-bersih Jendela dan Menyapu Halaman
Sipropam Polres Maros memberikan sanksi kepada tiga personel yang tidak disiplin, atau terlambat mengikuti apel pagi dan serah terima jaga, Kamis.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Sipropam Polres Maros memberikan sanksi kepada tiga personel yang tidak disiplin, atau terlambat mengikuti apel pagi dan serah terima jaga, Kamis (31/1/2019).
Ketiganya merupakan personel Satuan Sabhara, yakni Bripka Zulfajrin, Bripda Alfian dan Bripda Muhaemin.
Personel pelanggaran tersebut, 'dipermalukan' di depan pimpinan maupun sesama anak buah.
Pelanggar dipasangkan kalung terbuat dari kertas dan bertuliskan 'tindakan disiplin'.
Personel lalu diminta membersihkan ruangan kerja termasuk perabot.
Baca: Pernah Berpacaran dengan VA, Ruben Onsu Bocorkan Sifat Asli Ayah Vanessa Angel
Kasipropam Polres Maros, Iptu Hamzah mengatakan, tiga personel yang tidak melaksanakan serah terima jaga dan terlambat apel pagi, membersihkan kaca jendela, piala, sapu dan halaman Mapolres.
Baca: Teller Rika Curi Uang Nasabah BRI hingga Rp 2,3 Miliar, Modusnya Gunakan Dua Slip Penyetoran
Hamzah mengatakan, Propam akan terus berbenah dan melakukan pengawasan terjadap personel malas dan tidak ikut serah terima jaga.
"Kami konsisten memantau dan mengawasi personel yang melanggar. Jika dalam pengecekan apel pagi ada yang terlambat, otomatis akan dilaksanakan pembinaan disiplin," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Terlambat Ngantor, Tiga Personel Polres Maros Disanksi