Pria 27 Tahun Tipu Kekasihnya, Berjanji akan Nikahi dengan Syarat Ditiduri Terlebih Dahulu
Wanita muda asal Kota Palopo, IK (17) menjadi korban Pemberi Harapan Palsu (PHP) dari kekasihnya, Lelaki HA (27).
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Soeharto
TRIBUNNEWS.COM - Wanita muda asal Kota Palopo, IK (17) menjadi korban Pemberi Harapan Palsu (PHP) dari kekasihnya, Lelaki HA (27).
Kepada IK, Lelaki HA berjanji menikahinya dengan syarat korban ditiduri terlebih dahulu.
Lelaki HA (27), diketahui sebagai warga Jl Lande Dg Nai, Kota Makassar.
Tak kunjung menepati janji, HA kemudian dilapor ke Kepolisian Resor Palopo (Polres Palopo).
HA ditangkap dan dijebloskan ke sel Polsek Wara, Kota Palopo, Selasa (5/2/2019) sore.
Sopir angkutan umum jenis Panther rute Makassar-Palopo ini, ditangkap atas laporan telah menyetubuhi IK (17), warga Jl Benteng, Kota Palopo.
Tak Bertanggung Jawab
HA dilaporkan telah enam kali menyetubuhi IK dan tak mau tanggung jawab.
Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar, mengatakan pelaku menyetubuhi korban dengan iming-iming akan dinikahi.