Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fuad Amin Tak Lagi Mendekam di Lapas Sukamiskin, Kini Dia Ditahan di Lapas Kelas I Surabaya

Fuad Amin, mantan Bupati Bangkalan, terpidana kasus korupsi sudah tidak menjalani pidana penjara di Lapas Sukamiskin.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Fuad Amin Tak Lagi Mendekam di Lapas Sukamiskin, Kini Dia Ditahan di Lapas Kelas I Surabaya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus penerimaan suap Fuad Amin Imron tiba di gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Senin (22/10/2018). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus Chaeri Wardhana dan Fuad Amin sebagai saksi dalam kasus suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen terkait pemberian fasilitas dan perizinan di lapas. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Fuad Amin, mantan Bupati Bangkalan, terpidana kasus korupsi sudah tidak menjalani pidana penjara di Lapas Sukamiskin.

Kepala Lapas Sukamiskin Tejo Harwanto mengatakan Fuad kini mendekam di Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur.

"Yang bersangkutan sudah pindah ke Lapas Kelas I Surabaya pada 30 November 2018. Pihak keluarga yang mengajukan pemindahan," ujar Tejo via ponselnya, Kamis (7/2/2019).

Ia menjelaskan, dalam permohonan pindah lapas, salah satu alasannya karena kondisi kesehatan Fuad Amin yang mengalami komplikasi penyakit.

Diakui Fuad di persidangan kasus suap eks Kalapas Sukamiskin pada Rabu (6/2/2019), Fuad menderita jantung.

"Alasannya supaya keluarga dekat dengan yang bersangkutan yang sakit berkepanjangan. Jadi supaya bisa lebih diperhatikan," kata Tejo.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, permohonan pindah lapas yang diajukan oleh keluarga ke Kemenkum HAM, dilakukan analisa terhadap kepindahan tersebut.

Menurutnyan, keputusan pemindahan itu tidak dari Lapas Sukamiskin.

"Jadi izin yang dikeluarkan itu oleh Ditjen Pas Kemenkumham karena pemindahan ini antar provinsi," ujar Tejo.

Seperti diketahui, Fuad jadi saksi di persidangan kasus suap eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.

Di persidangan kemarin, Fuad mengaku tidak memberikan uang kepada Wahid Husen, melainkan ke ajudannya, Hendry Saputra yang juga terdakwa dalam kasus itu. 

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas