Pakualaman Cairkan Dana Tali Asih Penggarap Tanah Paku Alam
Transfer dana kompensasi senilai Rp 25 miliar itu dilakukan melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY Cabang Wates sebagai fasilitator pencairan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KULON PROGO - Pencairan dana tali asih bagi warga penggarap lahan Paku Alam Ground (PAG) terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) telah terlaksana.
Kadipaten Pakualaman telah mencairkannya langsung ke rekening bank milik masing-masing warga penggarap, Rabu (13/2/2019).
Transfer dana kompensasi senilai Rp 25 miliar itu dilakukan melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY Cabang Wates sebagai fasilitator pencairan.
Penyerahan dana dari Kadipaten Pakualaman itu dilakukan di depan notaris yang telah ditunjuk, Anom Junprahadi.
Berdasarkan hasil pertemuan di Kantor Wakil Gubernur DIY pada 30 Agustus 2018, pihak Pakualaman sepakat memberikan tali asih itu kepada warga penggarap di empat desa yang jumlah totalnya 848 orang yakni, Desa Jangkaran Desa Jangkaran 121 orang, Sindutan 69 orang, Palihan 182 orang, dan Glagah 476 orang dengan nilai pencairan berbeda-beda tiap orang, bergantung keluasan lahan yang digarap.
Baca: Belum Hamil, Kimberly Ryder Enggan Menjadikannya Beban
Dana dikirimkan ke rekening warga penerima sesuai daftar nominatif tetap subjek dan objek penggarap.
Adapun bagi warga penggarap yang belum bersedia mengambil tali asih dan tidak menyerahkan nomor rekeningnya maka tali asih akan disimpan dan dititipkan ke rekening pemerintah desa sesuai lokasi tanahnya.
"Kami hanya bertindak sebagai penyalur kepada warga penggarap yang berhak. Surat kuasa baru kami dapatkan dari Pakualaman pada Senin (11/2/2019) dan prosesnya baru bisa hari ini,"jelas Kepala Kantor Bank BPD DIY Cabang Wates, Didit Respati Setiadi seusai pembacaan berita acara penyerahan dana tali asih tersebut.
Disebutnya, warga telah membuka rekening di Bank BPD DIY dan buku rekeningnya terkumpul di kantor cabang Temon. (Tribun Jogja/Ing)