Hamil 7 Bulan, Mantan Bupati Bekasi Dimasukan ke Rutan Wanita Sukamiskin, Huni Blok Melati
Mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin tengah hamil 7 bulan ditahan di Rutan Wanita Bandung terkait kasus perizinan Meikarta.
Editor: Miftah
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM,BANDUNG - Mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang menjadi tersangka penerima suap perizinan proyek Meikarta kini ditahan di Rutan Wanita Sukamiskin, Kota Bandung.
Ia bersama dua tersangka lainya ditahan di tempat yang sama yakni Kepala DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili.
Ketiganya dilimpahkan dari tahanan KPK pada Rabu (20/2/2019) malam.
Diketahui, Neneng sedang hamil dengan usia kandungan tujuh bulan.
"Kemarin pas masuk mengaku hamil 7 bulan, kami lakukan pemeriksaan standar dan hari ini sore nanti kami periksa ke bidan di dalam," ujar Kepala Rutan Wanita Sukamiskin, Lilis Yuaningsih, Kamis (21/2/2019).
Dalam kasus ini, selain tiga tersangka tersebut, dua tersangka lainnya juga sudah dilimpahkan. Yakni Kepala Dinas PUPR Jamaludin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Sahar Banjarnahor.
Sidang perkara ini sudah didaftarkan ke Pengadilan Tipikor Bandung.
Persalinan Neneng sendiri kemungkinan di masa persidangan.
"Prediksi lahir sekitar Mei. Kami sudah kordinasi, dan nanti pemeriksaan lanjutan mengenai kehamilan Neneng Yasin akan diinformasikan ke KPK. Termasuk bila harus dirujuk, kami minta izin ke KPK, dan majelis hakim," ujarnya.
Di Rutan Wanita Bandung, Neneng menempati kamar tahanan di blok melati.
Neneng akan tetap di sana selama persidangan bergulir.
Adapun tersangka Dewi Tisnawati dan Neneng Rahmi Nurlaili ditempatkan di kamar lain di blok melati.
Ketiga tersangka saat ini dalam kondisi sehat.
"Untuk dua tahanan yang lain, dipisahkan di kamar lainnya, masih di blok melati yang menjadi blok tahanan khusus rutan perempuan di komplek Lapas Perempuan Bandung," ujar Lilis.