Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Polisi Berpangkat Brigpol yang Pesta Sabu di Hotel Kolonial Masuk Kategori Bandar Narkoba

Tiga anggota Polri yang ditangkap usai pesta sabu di Hotel Kolonial Makassar masuk dalam kategori bandar, kurir dan pengedar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga Polisi Berpangkat Brigpol yang Pesta Sabu di Hotel Kolonial Masuk Kategori Bandar Narkoba
Humas Polda Sulsel
Barang bukti narkoba jenis sabu, 6 handphone, uang tunai, dan foto wanita yang berpesta sabu bersama tiga anggota Polri di Hotel Kolonial Makassar. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tiga anggota Polri yang ditangkap usai pesta sabu di Hotel Kolonial Makassar masuk dalam kategori bandar, kurir dan pengedar.

Pasalnya, tiga anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) ditangkap di kamar 701 Hotel Kolonial bersama seorang wanita, positif narkoba, Sabtu (23/2/2019).

"Ketiga oknum ini statusnya bisa saja ya bandar, kurir atau pengedar narkoba," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani melalui rilis yang disampaikan kepada Tribun Timur.

Tiga anggota Polri, Brigpol Herianto (38) warga asal Jl Inspeksi Kanal, Kelurahan Pampang. Anggota Sabhara Polda Sulsel, rekomendasi PTDH, Disersi dan Narkoba.

Lalu, Brigpol Sri Amar (37) warga kompleks Unhas, Tallo. BKO di SDM Polda Sulsel dan Brigpol Ruslan (33) warga asal Lasoroso, Manggala, anggota Den A Brimob Sulsel.

Sementara itu, seorang warga, perempuan, Asriani (29) warga asal Jl Tanjung Bunga, Kompleks Green Rever View, Kecamatan Mariso, Makassar. Juga positif narkoba.

Baca: Isak Tangis Keluarga saat Jenazah Tyas Korban Bunuh Diri di Transmart Lampung Tiba di Rumah Duka

Berita Rekomendasi

Kata Kombes Dicky, penangkapan ketiga anggota Polri dan seorang warga Sipil ini berdasarkan laporan LP : A / / II / 2019 / SPKT Polda Sulsel, 22 Februari 2019.

"Penangkapan di Hotel Kolonial dipimpin langsung oleh Pak Diresnarkoba (Kombes Pol Hermawan), setelah tim menerima informasi masyarakat," ungkap Dicky.

Setelah penangkapan dan tiba di Gedung Ditresnarkoba Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km. 16. Keempat pelaku tes urine, hasilnya positif Methapetamine.

Barang bukti yang diamankan yakni 1 sashet, 1 set alat isap bong, 2 sacset bekas pakai, 1 sendok sabu, 5 unit handphone, uang tunai 3.8 juta dan 1 senpi jenis revolver. (dal)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas