Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekan Depan, Sidang Habib Bahar Selanjutnya di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung

Selama sidang dengan agenda dakwaan hari ini, massa pendukung Bahar bin Smith memadati halaman Pengadilan Negeri Bandung

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pekan Depan, Sidang Habib Bahar Selanjutnya di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Habib Bahar bin Smith (36), terdakwa kasus penganiayaan dua remaja di Kabupaten Bogor sudah duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Bandung 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Ketua Majelis Hakim kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith, Edison Mochammad memutuskan untuk memindahkan persidangan kasus ini ke Gedung Arsip dan Perpustakan, Jalan Seram.

Sidang dilanjutkan dengan agenda eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada Rabu (6/3).

"Sidang selanjutnya 6 Maret. Sidang selanjutnya di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung," ujar Edison di usai menutup persidangan, Kamis (28/2).

Baca: Kasad Terima Laporan Kenaikan Pangkat 16 Perwira Tinggi TNI AD

Selama sidang dengan agenda dakwaan hari ini, massa pendukung Bahar bin Smith memadati halaman Pengadilan Negeri Bandung di Jalan LLRE Martadinata.

Massa pendukung Bahar bin Smith, terdakwa kasus penganiayaan dua remaja di Kabupaten Bogor sudah memadati kawasan halaman dan luar Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadin?ata Bandung, Kamis (28/2/2019).
Massa pendukung Bahar bin Smith, terdakwa kasus penganiayaan dua remaja di Kabupaten Bogor sudah memadati kawasan halaman dan luar Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadin?ata Bandung, Kamis (28/2/2019). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

"Sidang dipindahkan karena ‎persidangan yang lain harus berjalan sehinga sidang tidak mengganggu yang lain," ujar Edison.

Baca: Update Gempa Sumbar: 4 Puskemas Sudah Merawat 48 Orang Korban

Sidang dengan agenda dakwaan hari ini rampung dibacakan jaksa penuntut umum. Dakwaan jaksa mengurai sebab awal penganiayaan, perencanaan penganiayaan hingga bentuk penganiayaan serta penerapan pasal.

Baca: Ditanya Soal Prabowo Sebut Negara Bisa Punah, Jawaban Sandiaga Buat Penonton Mata Najwa Tertawa

Berita Rekomendasi

Usai sidang, Bahar dikawal petugas. Sejumlah pewarta tampak berusaha meminta tanggapan Bahar terkait dakwaan yang dibacakan. Namun, Bahar tidak memberikan tanggapannya. (men)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas