Kakek 70 Tahun di Semarang Tewas Disengat Tawon Saat Mencoba Mengusir Sarang Tawon dari Rumahnya
Musibah dialami Suharjo (70), warga RT 3 RW 3 Wonosari, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah. Pria tersebut meninggal dunia akibat racun sengatan tawon
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Musibah dialami Suharjo (70), warga RT 3 RW 3 Wonosari, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah.
Pria tersebut meninggal dunia akibat racun dari sengatan sejumlah tawon.
Peristiwa pada Senin (25/2/2019) lalu itu terjadi saat Suharjo sedang mencoba mengevakuasi sendirian sarang tawon yang berada di rumahnya.
“Waktu itu suami saya hendak mengevakuasi sarang tawon yang menempel di tembok luar, tepatnya di bawah atap, karena tawon-tawonnya mengganggu tetangga,” ungkap istrinya, Suparyati (65) kepada Tribunjateng.com, Jumat (1/3/2019).
“Tiba-tiba dia dikeroyok tawon dan meminta tolong. Badannya sudah bengkak-bengkak ketika ditemui,” imbuhnya.
Suharjo kemudian dibawa ke RS Columbia Asia, Jalan Siliwangi, Kalibanteng Kulon, dan segera masuk ke ICU, namun keadaannya sudah tak dapat tertolong lagi.
“Dia merasa kesakitan dan sering sesak nafas,” ujar Suparyati.
Suharjo kemudian dimakamkan pada Selasa (26/2/2019) pagi di pemakaman Plumbon, dekat Wonosari.
Sementara itu, keberadaan sarang tawon tersebut berakhir dengan dipanggilnya petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang.
Para petugas pemadam kebakaran dari pleton II membakar sarang tawon tersebut pada Selasa malam.
“Kami melakukan Operasi Tangkap Tawon (OTT) saat malam hari karena tawon-tawon lemah saat malam hari. Kami juga belum memiliki Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, jadi sangat beresiko jika operasi dilakukan siang hari,” tutur Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang Trijoto Poejo Sakti.
Perlu diketahui, selain memadamkan kebakaran, Pemadam Kebakaran juga bertugas untuk menyelamatkan korban-korban bencana alam; kecelakaan lalu lintas; penyelamatan korban yang akan bunuh diri dan orang atau hewan yang terjebak.
Mereka juga menolong orang dari gangguan binatang liar, misal sarang lebah atau tawon; ular; biawak serta binatang lainnya yang menganggu pemukiman warga.
Sebagai informasi, warga bisa menghubungi telepon layanan darurat 024-113, 024-7607076, 024-7605971 atau 112. (tribunjateng/rez)