Kisah Viral Rasilu, Merantau Jadi Tukang Becak, Terserempet Mobil, dan Akhirnya Dipenjara 1,5 Tahun
Rasilu merupakan tukang becak di Ambon yang kini mendekam di penjara, setelah terserempet mobil yang mengakibatkan penumpang becaknya meninggal.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Nama Rasilu (38) mendadak menjadi perbincangan di linimasa dalam beberapa hari terakhir.
Rasilu merupakan tukang becak di Ambon yang kini mendekam di penjara, setelah terserempet mobil yang mengakibatkan penumpang becaknya meninggal.
Kisah pilu Rasilu menuai simpati publik, hingga akhirnya muncul gerakan galang donasi, hingga rencana bantuan hukum.
Berikut TribunWow.com rangkum sejumlah fakta mengenai kisah Rasilu, Minggu (3/2/2019).
Baca: Update Tabrakan Maut Rombongan Bupati Demak, Sopir Truk Tak Melarikan Diri, Ini Kesaksiannya
Kronologi
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (3/2/2019), insiden nahas itu terjadi pada 23 September 2018 lalu.
Saat itu, Rasilu mengantarkan penumpang bernama Maryam menuju Rumah Sakit dr Latumeten Ambon.
Di tengah perjalanan, becaknya terserempet mobil, yang menyebabkan Maryam meninggal dunia.
Merantau
Rasilu merupakan warga Lolibu, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.