Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Viral Rasilu, Merantau Jadi Tukang Becak, Terserempet Mobil, dan Akhirnya Dipenjara 1,5 Tahun

Rasilu merupakan tukang becak di Ambon yang kini mendekam di penjara, setelah terserempet mobil yang mengakibatkan penumpang becaknya meninggal.

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Kisah Viral Rasilu, Merantau Jadi Tukang Becak, Terserempet Mobil, dan Akhirnya Dipenjara 1,5 Tahun
KOMPAS.com/RAHMAT RAHMAN PATTY
Rasilu (38) pengayuh becak yang divonis 1 tahun 6 bulan penjara hanya bisa menangis saat bercerita kepada Kompas.com terkait musibah yang dialaminya di ruang kunjungan Rumah Tahanan Kelas II a Ambon di kawasan Waiheru, Kecamatan Baguala, Kamis (28/2/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Rasilu (38) mendadak menjadi perbincangan di linimasa dalam beberapa hari terakhir.

Rasilu merupakan tukang becak di Ambon yang kini mendekam di penjara, setelah terserempet mobil yang mengakibatkan penumpang becaknya meninggal.

Kisah pilu Rasilu menuai simpati publik, hingga akhirnya muncul gerakan galang donasi, hingga rencana bantuan hukum.

Berikut TribunWow.com rangkum sejumlah fakta mengenai kisah Rasilu, Minggu (3/2/2019).

Baca: Update Tabrakan Maut Rombongan Bupati Demak, Sopir Truk Tak Melarikan Diri, Ini Kesaksiannya

Kronologi

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (3/2/2019), insiden nahas itu terjadi pada 23 September 2018 lalu.

Saat itu, Rasilu mengantarkan penumpang bernama Maryam menuju Rumah Sakit dr Latumeten Ambon.

Berita Rekomendasi

Di tengah perjalanan, becaknya terserempet mobil, yang menyebabkan Maryam meninggal dunia.

Merantau

Rasilu merupakan warga Lolibu, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas