Mardian Pura-pura Mati Agar Tak Jadi Bulan-bulanan Harimau
Setelah berhasil melepaskan diri dari cengkraman Harimau, korban Mardian sempat tidak bergerak beberapa saat dan pura–pura mati.
Editor: Dewi Agustina
"Tadi malam pasca menerima laporan dari Kapolsek Gaung, saya perintahkan agar bentuk tim untuk cari harimau tersebut dan berkoordinasi dengan pak camat juga tiga pilar serta BBKSDA Riau," ujar Kapolres Inhil kepada Tribun Pekanbaru melalui keterangan tertulisnya, Minggu (3/3/2019).
Selain itu, Kapolres Inhil juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan selalu waspada, serta untuk sementara waktu tidak beraktifitas di sekitar TKP.
“Kami sudah memberikan imbauan kepada masyarakat, agar saat ini tidak pergi ke hutan mencari kayu,” pungkas Kapolres.
BBKSDA Riau menurunkan tim guna mengumpulkan informasi terkait konflik manusia dan satwa tersebut, sehingga didapatkan data dan informasi yang faktual yang lebih berimbang.
"Tim pada 3 Maret 2019 sekira pukul 20.00 WIB, telah melakukan koordinasi di lapangan untuk selanjutnya menuju Desa Pungkat, yang merupakan alamat tempat tinggal korban, bersama pihak kepolisian dan Koramil setempat," kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono.
Setelah bermalam di Kuala Gahang, Kecamatan Gaung, pagi ini, Senin (4/3/2019), tim akan melanjutkan perjalanan dari Desa Pungkat ke lokasi menggunakan speedboat dengan jarak tempuh kurang lebih 7 jam.
Baca: Bantu Evakuasi Korban Longsor Tambang Bakan, Satpol PP Kotamobagu Kirim 50 Personel
Dia memaparkan, BBKSDA Riau juga telah melakukan kajian terhadap peta dasar kawasan hutan Provinsi Riau.
"Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK. 903/ MENLHK/ SETJEN/ PLA.2/ 12/2016 tanggal 7 Desember 2016. Bahwa lokasi terjadinya penyerangan tersebut berada pada lansekap Kerumutan," kata Suharyono.
Suharyono mengimbau, agar masyarakat tidak melakukan langkah anarkis terhadap Harimau Sumatera.
Mengingat Harimau Sumatera merupakan satwa dilindungi di Indonesia, maupun di dunia.
"Kami harapkan masyarakat tetap tenang, serahkan permasalahan ini kepada kami BBKSDA Riau untuk melakukan penelitian lebih lanjut.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat hendaknya tidak melakukan aktifitas apa pun di Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan.
"Suaka Margasatwa Kerumutan hanya untuk kepentingan penelitian, hanya untuk pendidikan. Bukan untuk kepentingan lainnya. Apalagi untuk perkebunan atau mengambil kayu," tegas Suharyono. (TribunPekanbaru.com/T. Muhammad Fadli/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul 8 Fakta Harimau Serang Warga di Inhil Riau, Mardian Pura-pura Mati Agar Tak Diterkam Lagi