Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPO Residivis Pengedar Video Porno Akhirnya Dibekuk Setelah Aksi Pengejaran di Jalan Raya

Polres Wonogiri berhasil menangkap residivis pengedar video porno. Penangkapan pelaku yang masuk DPO itu diwarnai aksi kejar-kejaran di jalan raya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in DPO Residivis Pengedar Video Porno Akhirnya Dibekuk Setelah Aksi Pengejaran di Jalan Raya
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Polres Wonogiri berhasil menangkap residivis pengedar video porno.

Penangkapan pelaku yang masuk DPO itu diwarnai aksi kejar-kejaran di jalan raya.

Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika pelaku, Arif Setiawan (33) hendak membuat SKCK di Polsek Purwantoro, Senin (4/3) pukul 09.45 WIB.

Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati mengatakan, status Arif masih residivis. Sehingga Kanit Intel Polsek setempat menanyakan prosedur pembuatan SKCK dengan Sat Intelkam Polres tentang status residivis.

"Pak Kanit juga koordinasi dengan Tim Resmob Polres Wonogiri. Ternyata Arif itu punya kasus lain yang diadukan di Polsek Puh Pelem. Kasusnya juga pornografi," ujar Uri, Selasa (5/3).

Uri menduga Arif merasa ada yang tidak beres dalam proses pembuatan SKCK. Bekas satpam sebuah bank swasta itu, kata Uri, keluar ruangan SKCK dengan alasan ambil foto di dalam mobil.

"Pelaku katanya ijin mau ambil foto di mobilnya. Ternyata kesempatan tersebut digunakan untuk melarikan diri. Dia kabur mengendarai mobil nopol W1439SC ke arah Slogohimo," bebernya.

Berita Rekomendasi

Petugas Polsek yang memergoki kepergian Arif sempat menegur, tapi tak dihiraukan. Selanjutnya, beberapa petugas melakukan pengejaran mobil yang dikendarai Arif, menggunakan sepeda motor.

Saat pengejaran memasuki wilayah hukum Polsek Slogohimo, polisi sempat menyalip mobil Arif. Petugas meminta agar Arif menepikan mobil tersebut.

"Pelaku tak menghiraukan peringatan petugas. Lalu petugas kami menindaklanjuti dengan langkah tembakan peringatan. Pelaku pun menyerah," ujar Uri.

Warga Kecamatan Purwantoro itu digelandang petugas ke Polsek Slogohimo, kemudian dikoordinasikan lebih lanjut ke Polsek Puh Pelem.

Uri menambahkan, kasus tersebut kini dikembangkan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Wonogiri.

Sebagai informasi, Arif dilaporkan NH atas kasus Pornografi pada 26 Juni 2018. (dna)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Penangkapan Residivis Pengedar Video Porno Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polisi Lakukan Tembakan

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas