Di Bawah Ancaman Akan Dibunuh, Remaja Ini Harus Rela Melayani Nafsu Ayah Tiri Selama 5 tahun
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, membenarkan adanya peristiwa yang disinyalir melanggar tindak pidana persetubuhan
Editor: Hendra Gunawan
Berdasarkan pengaduan korban dan hasil olah TKP, Kanit PPA Polres Lampura bersama jajaran mengamankan pelaku, Selasa (5/3/2019), sekitar pukul 23.00 WIB.
Dia diamankan saat berada di peternakan ayam miliknya di Desa Talang Arum, Kotabumi Utara, Lampung Utara.
Barang bukti turut diamankan, berupa pakaian korban, satu helai kaos lengan pendek berwarna orange dan satu helai kaos dalam (singlet) warna biru, serta rekam medis visum korban dengan hasil 4.5.7.11.
Di hadapan penyidik, dirinya mengaku menyesal.
Perbuatannya dilakukan lantaran nafsu sering melihat anaknya sedang mandi.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Di Bawah Ancaman Mengerikan, Remaja Putri Ini Tak Berdaya Dicabuli Ayah Tiri Berulang-ulang