Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Sanggup Bayar Kredit Motor, Pria Asal Ogan Ilir Buat Laporan Palsu Kepada Polisi

Epriandi (25) berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Tungkal Jaya Muba, Sumatera Selatan akibat membuat laporan palsu.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tak Sanggup Bayar Kredit Motor, Pria Asal Ogan Ilir Buat Laporan Palsu Kepada Polisi
SRIPOKU.COM/FAJERI RAMADHONI
Pelaku pembuat laporan palsu, Epriandi warga Ogan Ilir ini diamankan di Polsek Tungkal Jaya Polres Musi Banyuasin Sumsel. 

Laporan wartawan sripoku.com, Fajeri Ramadhoni

TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU - Epriandi (25) berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Tungkal Jaya Muba, Sumatera Selatan akibat membuat laporan palsu.

Warga Indralaya Kabupaten Ogan Ilir tersebut diamankan pihak kepolisian karena telah mencoba membuat laporan kepolisian palsu.

Ia mengaku menjadi korban perampokan dan sepeda motor hilang.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, melalui Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Herman Junaidi, mengatakan kasus tersebut pihaknya terima, Rabu (6/3/2019) sore.

Baca: Gugur Saat Baku Tembak dengan KKB di Nduga, Jenazah Serda Yusdin Disambut Ribuan Warga Luwu

Epriandi yang berprofesi sebagai buruh perkebunan datang melapor ke Polsek Tungkal Jaya dan mengaku sudah dirampok di jalan lintas Palembang-Jambi km 148.

"Saat itu pelaku datang kepada kita bahwa ia baru saja kena rampok di Desa Peninggalan. Dimana pada perampokan tersebut sepeda motor miliknya merk Honda Verza warna merah no pol BG 5655 BAM yang masih kredit leasing telah hilang," kata Herman.

Berita Rekomendasi

Lanjut Herman, setelah mendapatkan laporan tersebut pihaknya dengan sigap mengerahkan Unit Reskrim lmerespon laporan tersebut dan membawa korban untuk menunjukkan TKP.

Baca: Sambil Memangku Cucunya, Seorang Ibu Menangis di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI

Sesampainya di TKP Unit Reskrim langsung melakukan olah TKP, polisi yang merasa curiga langsung mengintrogasi.

"Tim yang turun ke lapangan mencurigai bahwa laporan yang dibuatnya palsu, pelaku langsung mengakui bahwa laporan tersebut palsu. Pelaku membuat laporan palsu padahal motornya tidak hilang," ungkapnya.

Dari hasil intrograsi pelaku sengaja membuat laporan palsu karena tidak mau membayar lagi angsurannya.

Baca: Mayat Wanita Muda Berambut Panjang Ditemukan di Tengah Sawah Purwakarta

Kemudian, ia menitipkan sepeda motornya kepada rekannya di Dusun Sungai Mengulang Ogan Ilir.

"Kamis siang personil langsung menyita sepeda motor tersebut dari rumah temannya, saat ini barang bukti berupa 1 lembar laporan polisi model B, 3 lembar berita acara pemeriksaan, 1 lembar STNK sepeda motor milik pelaku dan sepeda motor telah diamankan. Pelaku saat ini telah di tahan untuk proses selanjutnya,"jelasnya.

Sementara, Epriandi mengakui semua perbuatan yang telah dilakukannya lantaran tidak sanggup membayar kredit terhadap leasing setiap bulannya.

"Saya tak sanggup bayar lagi hasil dari buruh tidak cukup makanya saya lakukan ini agar lepas membayar,"ujarnya.

Penulis: Fajeri Ramadhoni

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Buat Laporan Palsu Seolah-olah Dirampok, Warga Ogan Ilir Ini Ditahan di Polsek Tungkal Jaya Muba

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas