Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Plt Camat Buyasuri NTT Diperiksa Penyidik Tipikor Terkait Penyalahgunaan Dana

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Buyasuri, Paulus Maran, diperiksa penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Lembata, Senin (18/3/2019).

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Plt Camat Buyasuri NTT Diperiksa Penyidik Tipikor Terkait Penyalahgunaan Dana
POS-KUPANG.COM/Frans Krowin
Plt Camat Buyasuri, Paulus Maran (kanan) saat diperiksa Penyidik Tipikor Polres Lembata, Senin (18/3/2019). 

Breaking news: Plt Camat Buyasuri Diperiksa Penyidik Tipikor terkait penyalahgunaan dana

TRIBUNNEWS.COM LEWOLEBA - Pelaksana Tugas (Plt) Camat Buyasuri, Paulus Maran, diperiksa penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Lembata, Senin (18/3/2019).

Camat Paulus dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana dana oleh oknum Kepala Desa (Kades) Tobotani, Abdullah Burhan, untuk pembangunan posyandu di desa itu tahun 2018 lalu.

Dalam pemeriksaan itu, Camat Paulus dicecar belasan pertanyaan yang semuanya dijawab oleh yang bersangkutan.

Pertanyaan tersebut, terkait dengan kasus dugaan penyimpangan dana yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 143 juta lebih itu.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Berita Rekomendasi
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas