Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar Terbaru Kasus Investasi Bodong Donor Uang di Bolmong, Penahanan 3 Tersangka Ditangguhkan

Kabar Terbaru Kasus Investasi Bodong Donor Uang di Bolmong, Penahanan 3 Tersangka Ditangguhkan

Editor: Umar Agus Wijayanto
zoom-in Kabar Terbaru Kasus Investasi Bodong Donor Uang di Bolmong, Penahanan 3 Tersangka Ditangguhkan
Net
Ilustrasi Investasi Bodong 

Kabar Terbaru Kasus Investasi Bodong Donor Uang di Bolmong, Penahanan 3 Tersangka Ditangguhkan

TRIBUNNEWS.COM - Masih ingat kasus investasi bodong donor uang di Bolaang Mongondow ( Bolmong) yang sempat menghebohkan warga Sulawesi Utara (Sulut) pada 2018 silam?

Kini berkas kasus tersebut sudah diserahkan Kejaksaan Kotamobagu dan dinyatakan lengkap.

"Saat ini berkasnya sudah di P21 (Pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap) dan akan lanjut tahap dua," ujar Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP M Aswar Nur SIK kepada tibunmanado.co.id, Minggu (17/03/2019).

Kasat reskrim, ada tiga orang yang ditetapkan tersangka pada kasus ini.

"Ada tiga TSK, CW dan adminnya dua orang," ujar kasat.

Dia menjelaskan, staf admin menjadi tersangka karena diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

"Adminnya jadi tersangka karena ketika CW tidak ada di tempat, admin yang menerima uang. Kemudian admin yang melakukan pembukuan," ujar kasat.

Kasat mengatakan tiga tersangka tersebut saat ini tidak ditahan.

"Semua ditangguhkan," ujar dia 

Dia menjelaskan ketiga tersangka dikenakan pasal 372 KUHP.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas