Tim Resmob Bekuk Tersangka Pembunuhan Siswa SMKN 3 Tondano, Ini Motifnya
Tim Resmob Bekuk Tersangka Pembunuhan Siswa SMKN 3 Tondano, Ini Motifnya, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini
Editor: Umar Agus Wijayanto
Tim Resmob Bekuk Tersangka Pembunuhan Siswa SMKN 3 Tondano, Ini Motifnya
TRIBUNNEWS.COM, TONDANO - Tim Resmob Polres Minahasa membekuk ST alias Septian, tersangka pembunuh Santo Sumampouw (18) siswi SMKN 3 Tondano, Kabupaten Minahasa pada Kamis (21/3/2018).
Diketahui, Santo dibunuh dengan 14 tikaman pada Rabu (13/3/2019). Jasadnya ditemukan di Pantai Kora-kora, Jumat (15/3/2019)
Sebelumnya, polisi sudah menangkap tersangka AM alias Aldy pada Rabu (20/3/2019).
Baca: 4 Fakta dan Kronologi Pernyataan Ketum PBNU, Said Aqil yang Dilaporkan Ke Polisi
Informasi yang dihimpun tribunmanado.co.id, Tim Resmob Polres Minahasa menangkap tersangka ST dalam balutan pakaian serba hitam-hitam.
Menurut AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH SIK Katimsus Jatanras Polda Sulut, tertangkapnya ST alias Septian oleh resmob Polres Minahasa setelah pengembangan tertangkapnya tersangka AM alias Aldy.
Baca: Polemik Pernyataan Ketum PBNU Said Aqil, Dilaporkan ke Polisi Hingga Tanggapan Berbagai Pihak
"Tersangka ST alias Septian ditangkap Resmob Polres Minahasa. Dari keterangan yang disampaikan tersangka AM alias Aldy, ST menikam korban ditubah bagian depan lalu menikam terus sebanyak 14 tikaman," terang AKP Sugeng, Kamis (21/3/2019).
Lanjut jebolan Akademi Kepolisian tahun 2010 ini, AM smembantu ST alias Septian memegang tangan korban dari belakang saat ST menikam korban.
Baca: Tanggapi Hasil Survei Litbang Kompas, Andi Arief: PSI Partai Nol Koma alias Stabilo
Tersangka AM ternyata menaru dendam karena sebelumnya pernah dipukul sama korban. Sedangkan tersangka ST alias Septian merasa terhina dan tersinggung oleh perkataan korban, karena dihina pribadinya dan pacarnya.
"Sehari sebelum peristiwa berdarah itu, kedua tersangka sudah merencanakan untuk menghabisi korban. Saat kejadian, korban diajak ke pantai untuk bakar ikan dan di situlah korban dihabisi," terangnya.
Baca: 4 Fakta SD Kudu 02 dan Larangan 01, Viral di Twitter serta WhtasApp Hingga Tuai Tanggapan Andi Arief
Dalam beraksi, kedua tersangka sebelumnya sudah mengonsumsi obat-obat tertentu sampai mereka mabuk dan pusing.