Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilarang Masuk Wilayah Terlarang Gunung Bromo, Turis Asing Malah Lawan Petugas hingga Membantingnya

Seorang turis memaksa mendekat kawasan terlarang Gunung Bromo hingga melawan petugas dan bahkan membantingnya.

Penulis: Yoyok Prima Maulana
zoom-in Dilarang Masuk Wilayah Terlarang Gunung Bromo, Turis Asing Malah Lawan Petugas hingga Membantingnya
Tangkap layar instagram/@Novrizal
Seorang turis memaksa mendekat kawasan terlarang Gunung Bromo hingga melawan petugas dan bahkan membantingnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktivitas Gunung Bromo di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, beberapa akhir ini memang meningkat.

Pada Kamis (21/3/2019) sekira pukul 14.00 WIB, tercatat Gunung Bromomenyemburkan abu vulkanik.

Mengutip Kompas.com, berdasar catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur, semburan abu tersebut bahkan dirasakan di 9 desa di 3 kecamatan sekitar kawasan Gunung Bromo.

Desa-desa tersebut di antaranya Desa Ledokombo dan Desa Wonokerso di Kecamatan Sumber. Kecamatan Sukapura adalah kecamatan yang desanya paling banyak terkena hujan abu vulkanik, yakni Desa Ngadisari, Ngadirejo, Wonokerto, Ngadas, Wonotoro, dan Desa Jetak.

Meski begitu status Gunung Bromo yang masih pada level II atau waspada tetap dapat dikunjungi oleh wisatwan.

Namun PVBG merekomendasikan jarak aman adalah 1 kilometer dari kawah Gunung Bromo.

Ini artinya wisatawan maupun warga harus berada minimal 1 kilometer dari pusat kawah Gunung Bromo.

Berita Rekomendasi

BACA ARTIKEL SELANJUTNYA==>

Sumber: Intisari
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas