Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengembangan Wisata di Area Geopark Gunungsewu Gunungkidul Alami Kesulitan, Ini Kendalanya

Pengembangan kawasan Geopark Gunungsewu lantaran banyak geosite yang berada dalam lahan perorangan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pengembangan Wisata di Area Geopark Gunungsewu Gunungkidul Alami Kesulitan, Ini Kendalanya
Bari Paramarta Islam
Penjelajah gua menelusuri sungai bawah tanah berbalut stalagmit dan stalagtit di Gua Gilap, Gunung Kidul. Gua Gilap adalah satu di antara ratusan gua yang masuk dalam kawasan karst Gunung Sewu. Kawasan seluas sekitar 1.300 kilometer persegi ini terhampar dari sebelah timur Pantai Parangtritis, Yogyakarta, hingga Pantai Teleng Ria, Pacitan, Jawa Timur. Di kawasan karst ini pula berbagai fenomena kekayaan alam dan hayati tumbuh dengan jenis yang spesifik. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Wisang Seto Pangaribowo

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul alami kendala dalam pengembangan kawasan Geopark Gunungsewu lantaran banyak geosite yang berada dalam lahan perorangan.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan, ada beberapa geosite yang status kepemilikannya dimiliki oleh personal, seperti Geosite Lembah Bengawan Solo Purba yang bertempat di Desa Pucung, Kecamatan Girisubo.

"Ada lagi Geosite yang berada di Pantai Siung ke timur Kecamatan Girisubo. Hal tersebut terjadi karena warisan bumi berada pada lahan perorangan. Untuk itu, kami mengalami kendala dalam pengembangannya," ucapnya pada Tribunjogja.com, Kamis (28/3/2019).

Karena ada beberapa geosite yang kepemilikannya dimiliki personal maka pemerintah kabupaten tidak bisa melarang masyarakat yang menjual atau mendirikan bangunan pada area tersebut.

"Tetapi memang ada peraturann yang harus dipatuhi dan diperhatikan seperti tidak diperbolehkan untuk merusak kawasan geosite dan juga tidak diperbolehkan dijadikan sebagai kawasan tambang karena dari sisi tata ruang tidak sesuai," paparnya.

Menurutnya, geopark tidak anti investasi, asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berita Rekomendasi

Sampai saat ini belum ditemukan kegiatan yang menyimpang oleh masyarakat berkaitan dengan menjaga kawasan geopark.

"Sepanjang itu digunakan untuk kegiatan konservasi dan wisata itu diperbolehkan, dengan dijaganya geopark dapat mewariskan taman bumi bagi anak cucu kita kelak," imbuhnya.

Pihaknya mengingatkan bahwa di Gunungkidul memiliki 13 geosite dan beberapa situs geologi.

Sedangkan untuk situs geologi di Gunungkidul berada di Kali Ngalang, Kecamatan Gedangsari tepatnya di bawah jembatan.

"Ada fosil biota laut purba seluas 3000 meter, tahun ini kami mengusulkan untuk pengadaan tanah sebagai pendukung laboratorium alam. Sedangkan untuk revalidasi dari Unesco dilakukan pada bulan Juni-Juli mendatang," katanya.

Harry menuturkan saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan untuk revalidasi dari Unesco.

Persiapan tersebut menggandeng Professor Emiritus Dato Ibrahim Komono sebagai pembimbing mengenai geopark.

"Kami berharap status Gunungsewu sebagai Global Geopark dapat dipertahankan dan dengan demikian dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menggeliatnya sektor pariwisata," katanya.

Terpisah, Bupati Gunungkidul, Badingah menuturkan geopark Gunungsewu memiliki konsep melestarikan bumi yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat, dalam pencapaian tersebut tentu saja tidak bisa diraih jika semua elemen masyarakat tidak terlibat.

"Tiga tujuan penting yang ingin dicapai adalah konservasi, pendidikan, serta tumbuhnya ekonomi lokal. Dan diperlukan keterlibatan semua elemen masyarakat tidak bisa hanya pemerintah sendiri yang jalan," tutupnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pemkab Gunungkidul Kesulitan Kembangkan Area Geopark Gunungsewu

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas