Arisan Online Bodong, Siti Nurliza Bawa Kabur Uang Rp 960 Juta
Namun, usai melakukan perjanjian tersebut, pada Jumat (22/3) terlapor bersama keluarganya sudah meninggalkan rumah tanpa pemberitahuan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Setelah melengkapi berkas atas permintaan SPKT Mapolresta Palembang, laporan korban arisan online yang dibandari Siti Nurliza (20) akhirnya sudah diterima. Diketahui, yang membuat laporan ini berjumlah 11 member.
Dari penuturan beberapa member, total member arisan online Siti Nurliza mencapai 161 orang. Adapun total nominal uang yang diduga sudah dilarikan Siti hampir mencapai angka Rp 1 miliar, yakni Rp 960 jutaan.
Kabarnya, korban yang belum membuat laporan akan menyusul melakukan hal yang sama.
Salah satu perwakilan pelapor, Joko Otomo Putra (21), mengatakan sebelum Siti dan keluarga meninggalkan rumahnya para member arisan sempat berkumpul di rumah terlapor untuk membicarakan masalah arisan yang tak dibayar tersebut.
Saat itu, para member ini mendapat pernyataan maaf dari terlapor dan dirinya meminta waktu untuk mentransfer uang kepada anggotanya sesuai urutan.
Baca: Masih Ingat? Video Tekel Keras David Beckham pada Andik Vermansah Sekitar 8 Tahun Silam
Baca: Kementerian Kominfo Ajak Suku Anak Dalam Ikut Mencoblos pada Pemilu 17 April
"Itu kami buat perjanjian di atas materai pak pada Kamis (21/3) Pukul 14.00 di rumah terlapor ," kata Joko, Kamis (28/3).
Namun, usai melakukan perjanjian tersebut, pada Jumat (22/3) terlapor bersama keluarganya sudah meninggalkan rumah tanpa adanya pemberitahuan kepada membernya.
Sejumlah member pun terus mendatangi rumah terlapor, tapi rumah tersebut terus dalam keadaan kosong. Hingga laporan dibuat, bandar arisan online yang diketahui juga pemilik owner Liza Shop ini tak kunjung ada kabar.
Selama kasus ini beredar, member yang selalu berupaya mencari keberadaan Siti kebanyakan dari kalangan mahasiswa. Namun, setelah laporan dibuat ternyata diketahui ada yang berharap uang arisan online ini menjadi modal nikah.
Namun, karena si bandar kabur dengan membawa lari uang para member, rencana nikah di bulan lima ini terancam batal.
"Harusnya dapat Rp 45 juta yang akan menjadi modal nikah bulan lima ini. Namun, kami harus gigit jari mendapatkan kabar bandar sudah kabur," kata pelapor yang lain.
Korban penipuan bermoduskan arisan online yang digerakkan Siti ternyata tidak hanya berdomisili di Sumsel.
Ada sepasang suami isteri yang tinggal di Padang juga sudah menjadi korban. Uang mereka yang dilarikan bandar mencapai Rp 80 juta.
Informasi yang dihimpun, Siti memang satu tahun terakhir dikenal sebagai bandar arisan online.