Jambret Beraksi di Kupang, Setelah Rantai Emas 5 Gram Diambil, Korban Dicabuli
Aksi penjambretan kembali terjadi di Kupang, setelah mengambil rantai emas seberat 5 gram, pelaku jambret cabuli korban.
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Naas dialami oleh Ince alias ITP (32) warga Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja Kota Kupang.
Ia harus kehilangan rantai kalung emas seberat 2,5 gram bersama liontin berbentuk huruf I menulis seberat 25 gram saat perjalanan pulang dari tempat kerjanya.
Namun, yang lebih memilukan, perempuan berdarah Sabu itu tak hanya kehilangan emas tersebut, bahkan ia juga turut menjadi korban pelecehan dan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku.
Kejadian ini bermula saat ia bersama dua rekannya pulang dari tempat kerja mereka di bilangan Osmok Kelurahan Alak Kota Kupang pada Rabu (27/3/2019) sekitar pukul 19.30 Wita.
Korban bersama dua rekannya, Safer alias S (32) dan Deby alias DS (29) mengendarai sepeda motor masing-masing.
Beriringan dari jalan Yos Sudarso Osmok, korban merasa seperti ada yang membuntuti.
Namun karena beriringan bersama kedua rekannya sehingga korban tak mengindahkan perasaannya.
Setelah melalui Jalan Yos Sudarso hingga jalan Sudirman di Kelurahan Kuanino, korban dan dua rekannya kemudian berpisah.
Korban berbelok menuju jalan Banteng pesisir di pertigaan Pitoby sedangkan dua rekannya terus menuju arah Polda NTT.
Naas, ketika korban sampai di daerah jembatan Bikno'i usai melewati jalan Kebun Raja, pelaku yang juga menggunakan sepeda motor itu mendekati korban dari sebelah kanan lalu lalu menarik rantai kalung yang sedang dipakai korban menggunakan tangan kiri.