Ditusuk di Bagian Ulu Hati oleh Teman Sendiri, Nyawa Rachman Pradana Saputra Melayang
Pelaku sempat membawa korban ke rumah sakit, tapi kemudian pelaku pulang dan oleh polisi didatangi ke rumah dan diserahkan oleh orangtuanya
Editor: Eko Sutriyanto
"Tapi itu bukan pisau saya, gak tahu yang naruh siapa, tapi saya selipin di pinggang buat jaga-jaga, kan dia (korban) juga anak nakal," katanya.
"Pas saya datengi Aa' lari pakai motor, saya kejar, saya tutup jalannya, berhenti langsung saya tusuk, ya Allah saya kaget, waktu ketusuk perutnya saya bilang 'Ya allah Aa," seru Arif.
Baca: Polres Lampung Selatan Gagalkan Pengiriman 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ektasi ke Pulau Jawa
Arif pun mengaku reflek dan menggendong korban untuk mencari bantuan.
"Saya gendong minta tolong, tapi gak ada yang bantu, saya teriak minta tolong, kakak saya datang dan bawa Aa' ke Rumah Sakit Cokrodipo naik motor," sebutnya.
"Pas dirumah sakit dia bilang 'Rip Aa' minta maaf rif Aa', saya bilang Aa' nyebut Aa' istighfar, setelah itu dia meninggal, saya merasa berdosa terus saya menyerahkan diri," tandasnya.
Di Bawah Pengaruh Alkohol
Kapolsek Telukbetung Timur Kompol Faisol menegaskan pelaku sendiri saat menusuk korban sedang dibawah pengaruh alkohol.
"Kejadian sekitar jam 1 dini hari tadi, pelaku ini sedang mabuk tuak ramean, dan sama-sama nongkrong, tapi korban berada di seberang jalan," ungkapnya.
Lanjut Faisol, karena dibawah pengaruh alkohol pelaku ini berisik sehingga mengganggu korban yang tengah berkumpul bersama rekan-rekannya di seberang jalan.
"Karena ramai, korban negor pelaku, 'jangan berisik congormu', karena ditegor tersinggung pelaku melakukan penujahan dan lari ke rumah orang tuanya," ungkap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, pelaku ditangkap di rumahnya dan diserahkan langsung oleh orangtuanya.
Baca: Pelaku Dinyatakan Tidak Waras, Polisi Hentikan Kasus Penusukan di Halte TransJakarta BKN
"Jadi memang pelaku ini sempat membawa korban ke rumah sakit, tapi kemudian pelaku pulang, dan oleh anggota didatangi ke rumah dan diserahkan oleh orangtuanya," kata Faisol.
Selain menangkap tersangka, polisi mengamankan baju korban serta sarung pisau yang digunakan untuk menusuk.
"Ini hanya sarung saja, pisaunya dibuang masih dalam pencarian, yang jelas pelaku kami ancam pasal 338 KUHP, bukan pembunuhan berencana," tandasnya.