Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orangtua Audrey Ingin Visum Ulang, Pengacara Tersangka Penganiaya Lakukan Langkah Ini

Gagal upaya diversi dalam kasus penganiayaan Siswi SMP yang dilakukan oleh pihak korban dan pelaku yang diwakili

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Orangtua Audrey Ingin Visum Ulang, Pengacara Tersangka Penganiaya Lakukan Langkah Ini
Kolase Instagram.com/@hannytummee
Kasus #JusticeForAudrey : 5 Fakta yang Tersingkap, dari Hasil Visum Tak Ada Luka Sampai Masalah Utang Almarhumah Ibu 

"Sudah ada olah TKP. Sesuai dengan arahan Ditreskrimum Pold Kalbar kita mungkin akan melakukan rekonstruksi agar ada persesuaian," paparnya.

Kapolres juga menjelaskan, motif penganiayaan ini, rasa dendam dan kesal tersangka terhadap korban.

"Pengakuan tersangka, korban suka nyindir-nyindir," kata Anwar Nasir.

"Ada yang masalah tadi pacarnya satu, yang kedua salah satu tersangka ini, yang notebene ibunya sudah meninggal dunia, tapi selalu diungkit-ungkit pernah meminjam uang. Padahal sudah dibayar mengapa masih di ungkit-ungkit," lanjutnya.

Anwar Nasir juga menegaskan, bahwa tersangka pelaku berjumlah tiga orang. (Hadi Sudirmansyah)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Audrey Pontianak - Kuasa Hukum Rekomendasi Dari Balai Pemasyarakatan Sanksi Sosial Selama 3 bulan

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas