74 TPS di Bali Masuk Kategori Sangat Rawan, 35 di Antaranya Berada di Bangli
Polda Bali mencatat ada 74 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bali yang masuk kategori sangat rawan.
Editor: Dewi Agustina
Sedangkan untuk TPS kategori SR, polanya 2:1:2, yakni untuk 1 TPS terdapat 2 petugas pengamanan dari Polri dan 2 dari Linmas.
Bangli Terbanyak SR
Berdasarkan pemetaan Polda Bali, Bangli memiliki TPS dengan kategori SR terbanyak, yakni berjumlah 35 TPS.
Urutan kedua ditempati Denpasar dengan 24 TPS kategori SR; dan ketiga Klungkung dengan 8 TPS kategori SR; kemudian Jembrana terdapat 4 TPS kategori SR; Badung ada 2 TPS kategori SR; dan Gianyar 1 TPS kategori SR.
Selain kerawanan di tingkat TPS, ada juga pemetaan berdasarkan potensi kerawanan wilayah.
Suastika mengatakan, setiap wilayah mempunyai indikasi atau potensi kerawanan.
Ia menyebut Kabupaten Badung memiliki indikasi potensi kerawanan yang terbanyak.
Sebab, Kabupaten Badung memiliki penduduk yang heterogen, wilayahnya membentang dari utara hingga ke selatan.
Penduduknya yang heterogen terkait dengan keberadaan masyarakat pariwisata di wilayah itu.
"Ada salah satu TPS di Abiansemal yang pernah melakukan pencoblosan ulang. Juga karena Badung memiliki Lapas Kerobokan. Wilayah-wilayah lain saya rasa hampir sama, memiliki potensi kerawanannya masing-masing," kata Kompol Ida Bagus Suastika menerangkan indikator kerawanan.
Baca: Sutono Sempat Hilang Usai Ikuti Kampanye Capres, Penjelasannya Dianggap Tak Masuk Akal
Beberapa potensi kerawanan wilayah Badung yang diidentifikasi oleh Polda Bali adalah sebagai berikut:
- pernah ada aksi teror dan sabotase
- penyuapan kepada petugas penyelenggara pemilu (money politics)
- serangan fajar kepada masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya
- mengintimidasi penyelenggara Pemilu untuk memenangkan salah-satu calon
- penggelembungan suara dengan manipulasi data
- terjadi ketidakpahaman petugas PPS dalam menjalankan tugasnya
- masyarakat bingung dalam menggunakan hak pilihnya mengingat surat yang dibagikan cukup banyak
- pengerahan massa untuk melakukan tindakan anarkis karena ketidakpuasan, adu domba, memanfaatkan media cetak untuk mempengaruhi massa.
Di Denpasar, potensi kerawanan bisa terjadi karena kemungkinan kekurangan surat suara atau logistik lainnya, saksi yang melanggar, KPPS yang tidak independen, money politics, intimidasi terhadap pemilih, pemilih yang diwakilkan, pemilih lebih dari satu kali, kecurangan saat penghitungan suara, dan saksi tidak mau menandatangani berita acara.
"Pada saat pencoblosan nanti juga ada backup personel yang siaga. Mana kala ada kejadian, personel backup ini akan langsung dikerahkan. Untuk masa tenang sebelum hari H pencoblosan, tentu masih ada kegiatan pendistribusian surat suara. Potensi kerawanannya adalah bisa terjadi sabotase, kecelakaan, kebakaran dan lain-lain. Antisipasi keamanan untuk pendistribusian ini, ya harus dilakukan pengawalan," kata Suastika lagi.
Pengamanan dilakukan hingga masa rekapitulasi suara.