Bawaslu Temukan 3 Kasus Dugaan Money Politic di Jabar pada Masa Tenang, di Sini Lokasinya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan tiga kasus dugaan money politic atau politik uang pada hari kedua masa tenang
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan tiga kasus dugaan money politic atau politik uang pada hari kedua masa tenang atau H-2 pencoblosan Pemilu 2019.
Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota pun tengah menelusuri temuan tersebut.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran pada Bawaslu Jabar, Sutarno, mengatakan tiga kasus dugaan money politic tersebut masing-masing ditemukan di Kota Bandung, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran.
Baca: Siesa Darubinta Berusaha Hindari Sorotan Kamera Usai Diperiksa KPK
Baca: Supaya Sah, Kenali 5 Surat Suara yang Akan Dibagikan dan Ini Panduannya untuk Mencoblos
Pada masa tenang tersebut, kata Sutarno, Bawaslu Kota Bandung sedang memproses temuan dugaan money politic, yakni pembagian sabun beserta contoh surat suara di sejumlah kawasan di Kota Bandung.
Di Kabupaten Ciamis, katanya, Bawaslu Kabupaten Ciamis menemukan dugaan pembagian amplop berisi uang berisi Rp 25.000, yang diselipkan beserta kartu nama dengan bentuk contoh surat suara.