Pergoki Suami Bermesraan Selingkuhan, Istri Sah Tikam Pelakor dengan Gunting, Ini ceritanya
Sehari-hari antara mereka hidup bertetangga. Adapun mereka tinggal di Km 5, Jalur Atambua, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefa
Editor: Hendra Gunawan
Mereka mengamankan FML dan YA dan melapor ke Pos Polisi Eltari.
Sesaat kemudian anggota piket menjemput korban dan pelaku untuk dibawa ke RSUD Kefamenanu.
Baca: Koleksi Mobil Mewah Terbaru Milik Cristiano Ronaldo, Harganya Mencapai Rp 5 Miliar
Baca: Pasca-Nyatakan Dukung Prabowo dan Akun Twitternya Diretas, Dahlan Iskan Bertemu Mahfud MD Hari Ini
Berdasarkan informasi yang diperoleh, diketahui juga bahwa antara FML dan YA masih ada hubungan keluarga.
Saat, ini korban YA sementara dirawat di RSUD Kefamenanu.
Sementara itu, suami FML, FS, kabur melarikan diri.
Foto Syur Perselingkuhan Suami dengan Ibu Kadis Sosial
Sementara itu, Kasus perselingkuhan juga terjadi di Jawa Timur. Akhir-akhir ini, marak pelaporan kasus perselingkuhan antara dua kepala dinas di dua Pemkab.
Kasus ini menjadi konsumsi publik setelah TP (52) istri sah IS, Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro melaporkan perselingkuhan sang suami dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan berinisial NW.
TP (52) istri sah IS melaporkan perselingkuhan yang dilakukan suaminya itu ke Mapolda Jatim.
Kasus perselingkuhan yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu terbongkar setelah TP mendapati bukti rekaman video adegan hot di ponsel milik suaminya, sang Kadishub pada Juli 2018 lalu.
TP mengaku sengaja mencari bukti, karena sudah curiga dengan sikap suaminya sejak tahun 2017.
"Curiga sudah lama, karena kadang Sabtu tidak pulang alasannya ada rapat," ungkapnya.
TP mengaku sudah berusaha menyelesaikan baik-baik masalah tersebut.
Dia juga mengaku sudah bertemu dengan wanita selingkuhan suaminya, NWS.
Baca: Top Scorer Liga Spanyol - Lionel Messi Memimpin dengan Selisih Gol Besar
Baca: 4 Tahun Kuliah, Nikita Willy Lulus dan Mau Jadi Pengacara
Saat bertemu, NWS mengakui dan meminta maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.