Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setahun DPO, Heppy Rosnani Sinaga Terpidana Kasus Penipuan Penerimaan CPNS Akhirnya Ditangkap

Heppy Rosnani Sinaga (3), terpidana DPO Mahkamah Agung (MA) akhirnya ditangkap Tim Intel Gabungan Kejagung dan Kejati Sumut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Setahun DPO, Heppy Rosnani Sinaga Terpidana Kasus Penipuan Penerimaan CPNS Akhirnya Ditangkap
Tribun Medan/Victor Arrival Hutauruk
Terpidana DPO Mahkamah Agung (MA) Heppy Rosnani Sinaga Ditangkap di Komplek Perumahan Pondok Surya. Terpidana DPO Mahkamah Agung (MA) Heppy Rosnani Sinaga (36) didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sibolga, Timbul Pasaribu setelah ditangkap Tim Intel Gabungan Kejagung dan Kejati Sumut di Kantor Kejatisu, Jl. AH Nasution, Senin (15/4/2019). TRIBUN MEDAN/VICTORY ARRIVAL HUTAURUK 

Saat dibawa untuk diekspos ke media, Heppy Rosnani Sinaga tampak mengenakan kaos putih dengan jaket hitam serta jilbab bermotif bunga putih biru dengan style kacamata.

Terpidana langsung tanggap dengan kamera para wartawan dan langsung menutup wajahnya dengan jilbabnya.

Sepanjang penjelasan kronologi, Heppy Rosnani Sinaga terus menutup wajahnya dan hanya menyisahkan kacamatanya.

Saat Tribun mencoba mewawancarai terpidana, ia hanya bisa menjelaskan, "maaf ya maaf."

Hingga dibawa mobil tahanan, Heppy terus menutupi wajahnya dan tak sedikit pun menanggapi pertanyaan para wartawan. (vic/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Terpidana DPO Mahkamah Agung (MA) Heppy Rosnani Sinaga Ditangkap di Komplek Perumahan Pondok Surya

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas