Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Money Politics di 3 Kabupaten/Kota Lampung, Partai Caleg hingga Rincian Barang Bukti Uang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menerima laporan dugaan politik uang di dua kabupaten dan satu kota.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dugaan Money Politics di 3 Kabupaten/Kota Lampung, Partai Caleg hingga Rincian Barang Bukti Uang
Tribun Lampung/Beni Yulianto
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menerima laporan dugaan politik uang di dua kabupaten dan satu kota. Tiga daerah itu adalah, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pesisir Barat dan Kota Bandar Lampung.TRIBUN LAMPUNG/BENI YULIANTO 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menerima laporan dugaan politik uang di dua kabupaten dan satu kota.

Tiga daerah itu adalah, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pesisir Barat dan Kota Bandar Lampung.

Dugaan money politics ini mencuat di hari kedua masa tenang Pemilu 2019, Selasa (16/4/2019).

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mendapatkan update laporan dari Bawaslu kabupaten/kota mengenai dugaan politik uang.

Adapun dugaan pelanggaran yang diterima per Selasa (16/4/2019), yakni:

Kabupaten Lampung Tengah

1. Kecamatan Padangratu: Temuan amplop berisi uang 50 ribu (Caleg PKS)
2. Kecamatan Padangratu: Temuan Amplop berisi uang 25 ribu (Caleg PAN)
3. Kecamatan Bandar Surabaya : Temuan Minyak Goreng (Caleg PDIP)
4. Kecamatan Pubian : Laporan Amplop berisi uang 50 ribu (Caleg Gerindra)
5. Kecamatan Way seputih : Temuan Amplop berisi uang 50rban (Caleg PKS).

BERITA REKOMENDASI

Ketua Divisi Pencegahan Bawaslu Lamteng Edwin Nur, menjelaskan, temuan pertama pihaknya di Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu pada 13 April lalu.

Pihaknya mendapatkan adanya tim sukses (timses) yang membagikan amplop kepada warga.

Baca: Kisah di Balik Taruhan 1 Ha Tanah, Hendrik Pendukung Capres 01 dan Pamannya Pendukung Capres 02

"Hasil penelusuran Panwascam ditemukan ada tim (Caleg) di Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu yang membagikan 40 amplop berisi uang Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu kepada warga. Amplop itu disebarkan oleh Timses salah satu Caleg DPRD kabupaten (Lamteng) Dapil IV," terang Edwin Nur.

Temuan kedua terjadi di Kecamatan Bandar Surabaya.

Bawaslu Lamteng mendapatkan informasi akan adanya pembagian sembako oleh Timses Caleg, kemudian informasi itu diteruskan kepada Panwascam Bandar Surabaya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menerima laporan dugaan politik uang di dua kabupaten dan satu kota. Tiga daerah itu adalah, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pesisir Barat dan Kota Bandar Lampung.TRIBUN LAMPUNG/BENI YULIANTO
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menerima laporan dugaan politik uang di dua kabupaten dan satu kota. Tiga daerah itu adalah, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pesisir Barat dan Kota Bandar Lampung.TRIBUN LAMPUNG/BENI YULIANTO (Tribun Lampung/Beni Yulianto)

"Malam 14 April Panwascam sambil patroli, lalu kemudian mendapati empat orang berboncengan motor membawa empat kardus besar, dan saat diberhentikan kemudian didapati di dalamnya berisi sembako dan 79 bungkus minyak makan," ujarnya.

Edwin mengatakan, di dalam kardus juga ditemukan stiker bergambar salah seorang Caleg DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Tengah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas