Dugaan Money Politics di 3 Kabupaten/Kota Lampung, Partai Caleg hingga Rincian Barang Bukti Uang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menerima laporan dugaan politik uang di dua kabupaten dan satu kota.
Editor: Dewi Agustina
Kemudian, barang bukti diamankan di Sekretariat Panwascam Bandar Surabaya, dan pembawa sudah dilakukan pendataan.
Terhadap dua kasus yang didapati itu, Bawaslu Lamteng menjelaskan pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan mengakji kembali temuan itu.
"Kalau ada unsur pidananya jelas akan kita registrasikan ke Sentra Gakkumdu. Namun sampai saat ini kita masih melakukan pengkajian perkara terlebih dahulu," ujarnya.
Kemungkinan pemanggilan terhadap para pelaku atau Caleg yang disebut dalam kasus pembagian uang dan sembako, Edwin menyatakan pihaknya masih ada waktu hingga satu pekan untuk menyelidiki dan memanggil Caleg yang dimaksud.
Baca: Berburu Promo di Hari Pencoblosan: Kompas Gramedia, Bioskop, Taman Hiburan hingga Gerai Makan Minum
"Masih ada 7 hari ( memanggil pelaku), akan kita selidiki, kalaupun memang sampai setelah pemilu tetap akan kita proses," kata Edwin Nur.
Kota Bandar Lampung
1. Kecamatan Teluk Betung Timur : Pembagian uang 100 ribu (Caleg PAN)
Camat Telukbetung Timur (TbT) Zulkifli menangkap basah kegiatan kampanye di hari tenang Pemilu di lingkungannya, Senin (15/4/2019).
Kegiatan kampanye tersebut terkuak saat Zulkipli bersama Lurah Kota Karang, Sahrial sedang melaksanakan pemantauan pembangunan desa.
Lokasi kampanye tersebut terlihat di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang berlokasi di Jalan Teluk Bone Kp Cungkeng Rt 06 Lk II Kota Karang, Bandar Lampung.
"Ya kejadiannya sekitar jam 2 siang tadi. Jadi saya dengan lurah lagi mantau pembangunan desa di lingkungan itu. Eh, lihat warga keluar masuk pesantren. Setelah masuk tiba-tiba bubar semua," katanya.
Menurutnya, pihaknya langsung menanyakan kejelasan kepada pimpinan ponpes tersebut yang mengumpulkan warga yang didominasi ibu-ibu.
"Warga itu ramai dan langsung saya pergoki pimpinan ponpes dan langsung saya tanya ini apa. Dan saya tanyakan kepada warga itu benar ada bagi-bagi uang. Waktu ditanya jumlahnya Rp 100 ribu per orang," paparnya.
Ia mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan dengan terjadinya kegiatan kampanye di hari tenang seperti ini.