Mengaku Pegawai Pemkab Ponorogo, Edi Tipu Korbannya Rp 35 Juta Bermodus Lolos CPNS
Edi Hartono mengaku pegawai Pemkab Ponorogo, korbannya kena tipu uang senilai Rp 38 juta, dengan modus bisa memasukkan anak korban menjadi PNS.
Editor: Dewi Agustina
Saat itu, pelaku minta Rp 70 juta, namun tak langsung dibayar lunas. Oleh korban, baru dibayar Rp 35 juta sebagai uang muka (DP).
"Saat bertamu pertama kali itu, pelaku langsung minta uang dan diberi korban Rp 35 juta. Katanya, itu buat membayar memuluskan tesnya. Dan, anak korban nggak usah ikut tes, hanya dimintai berkasnya saja, dengan menunggu kabar darinya (pelaku)," paparnya.
Namun, sampai April 2019, nasib anak korban, belum jelas. Bahkan, pelaku tak memberikan penjelasan sama sekali setiap ditanya korban.
Baca: Fatima Mengaktifkan Bom Bunuh Diri Saat Rumahnya Diserbu Polisi, Menewaskan Janin Serta 3 Putranya
Malah, dalam kondisi ketidak-kepastian seperti itu, pelaku terus minta uang tambahan. Alasannya klasik, yakni buat mempercepat berkasnnya.
"Katanya, kalau diberi uang tambahan Rp 5 juta, maka berkas itu akan kian cepat diproses," ujarnya.
Oleh pelaku, korban disuruh mentransfernya. Namun, karena tahu kalau gelagat pelaku yang telah menipunya, korban tak mau.
Akhirnya, Rabu (24/4/2019) siang kemarin, pelaku datang ke rumah korban, bermaksud mengambil uang.
Begitu dikasih uang oleh korban Rp 3 juta, pelaku pamitan pulang.
Namun, di halaman rumah korban, pelaku sudah diadang petugas kepolisian.
"Kami mengimbau pada masyarakat agar jangan mudah percaya atau terpikat rayuan pada orang yang baru dikenal lewat Medsos. Spalagi, oranng itu memberi janji-janji manis, seperti bisa menolong sesuatu, bisa memasukkan PNS atau mencarikan pekerjaan. Ternyata, di balik itu, ujung-ujungnya meminta uang," kata AKBP Anisullah M Ridho.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Ponorogo Ngaku PNS Tipu Janda Asal Blitar, Seperti Ini Bujuk Rayunya Hingga Berujung Bui