Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Mojoanyar Mojokerto, Tuntut Diikutkan BPJS dan Kenaikan Upah
Ratusan buruh perusahaan air mineral dalam kemasan, PT. Segar Murni Utama atau Mojo Tras berorasi di Jalan Raya Jabon Anyar, Mojoanyar Mojokerto
Editor: Januar Adi Sagita
![Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Mojoanyar Mojokerto, Tuntut Diikutkan BPJS dan Kenaikan Upah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ratusan-buruh-perusahaan-air-mineral-dalam-kemasan-pt-segar-murni-utama-atau-mojo-tras-berorasi.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Ratusan buruh perusahaan air mineral dalam kemasan, PT. Segar Murni Utama atau Mojo Tras berorasi diJalan Raya Jabon Anyar, Mojoanyar Mojokerto pada Sabtu Pagi (27/4/2019).
Sejumlah tuntutan disuarakan pada buruh, meliputi Hak cuti tahunan, Perhitungan upah lembur sesuai perundang-undangan, minta dipekerjakan kembali dan Kenaikan Upah Karyawan.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia di PT. Segar Murni Utama, Wakisan mengungkapkan, Semua buruh tidak diikutsertakan sebagai peserta BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan oleh perusahaan.
Bahkan, Ada 36 buruh perusahaan yang dirumahkan atas dasar pengingkaran kesepakatan bersama terkait permintaan kenaikan gaji dan uang tunjangan.
36 buruh yang dirumahkan tidak menerima gaji selama dua bulan.
"Saya bekerja di perusahaan ini selama lima tahun sebagai sopir pengiriman, gaji pokok saya Rp 2.125.000. Sebelumnya gaji saya Rp 1.475.000. Saya bekerja disini untuk anak dan istri saya, bukan untuk pribadi." Kata Wakisan.