Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Suap Fee Proyek untuk Bupati Mesuji Rp 1,28 Miliar Dibawa Pedagang Bakso, Simak Kronologisnya

Komitmen fee untuk Bupati Mesuji Khamami sebesar Rp 1,28 miliar dibawa oleh pedagang bakso dan pedagang pakaian dari Bandar Lampung.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Uang Suap Fee Proyek untuk Bupati Mesuji Rp 1,28 Miliar Dibawa Pedagang Bakso, Simak Kronologisnya
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Tiga saksi dihadirkan dalam persidangan lanjutan perkara dugaan suap fee proyek infrastruktur Dinas PUPR Mesuji di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 29 April 2019. Mereka adalah Kasi Jalan Dinas PUPR Mesuji Lutfi Mediansyah (kanan), pedagang pakaian Farikh Basawad alias Paing (tengah), dan pedagang bakso Maidarmawan. TRIBUN LAMPUNG/HANIF MUSTAFA 

Setelah pembicaraan tersebut, Paing menghubungi Maidar. Kemudian keduanya menghadap Taufik Hidayat, adik Khamami.

Saat bertemu itu, Taufik mempersilakan mereka mengambil uang tersebut dari Kardinal.

Pertemuan di Unit 2, di rumah kakak Taufik.

Uang tersebut rencananya akan dititipkan terlebih dahulu kepada Taufik sebelum diserahkan ke Khamami.

Bupati Mesuji Khamami mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi Bupati Mesuji di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1/2019). KPK resmi menahan lima tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, yakni Bupati Mesuji Khamami dan adiknya Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra, pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri Sibron Azis serta Kardinal selaku swasta
Bupati Mesuji Khamami mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi Bupati Mesuji di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1/2019). KPK resmi menahan lima tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, yakni Bupati Mesuji Khamami dan adiknya Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra, pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri Sibron Azis serta Kardinal selaku swasta (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Paing pun kemudian menemui Wawan di sebuah warung di Sidomulyo.

"Itu pas bulan Januari, pertemuan tanpa disengaja setelah saya dan Maidar mengantarkan pekerja, kebetulan Wawan ada di Sidomulyo," terang Paing saat ditanya Jaksa KPK, Subari Kurniawan, di PN Tanjungkarang, kemarin.

Saat ketemu itu, Wawan mengatakan, Kardinal mencari dirinya.

Berita Rekomendasi

Paing lantas menghubungi Kardinal. Mereka pun janjian bertemu di Bandar Lampung.

Paing bersama Maidar dari Mesuji berangkat dengan bus ke Bandar Lampung.

"Kami janjian di Bandar Lampung. Saya bermalam di Bandar Lampung, kemudian ketemuan di RS Graha Husada, dan langsung menuju ke Kantor Pak Kardinal, baru kemudian menggunakan mobil Pak Kardinal menuju Bandar Jaya," tutur Paing.

Uang sebanyak Rp 1,28 miliar ditaruh dalam kardus.

Baca: Tewas Terjatuh dari Gedung Kampus, Lingizzatil Dikenal Sebagai Mahasiswi Berprestasi di FKIP Unila

Setiba di Bandar Jaya, kardus diturunkan di pinggir jalan, tepatnya di depan Toko Planet Ban milik Taufik.

Kardinal lantas pamit dan memberi uang kepada Paing Rp 2 juta sebagai ongkos untuk dirinya dan Maidar pulang ke Mesuji.

Namun uang tersebut tidak langsung dibawa oleh Taufik, lantaran Taufik masih di Bandar Lampung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas