Cerita Blak-Blakan Korban Kejahatan Seksual Oknum PNS, Disekap Hingga Didekap Bantal
Selama dalam penyekapan korban mengaku disetebuhi, disekap, disiksa hingga disundut api rokok
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Masyarakat Kalimantan Barat dihebohkan dengan terkuaknya kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Kalimantan Barat terhadap anak bawah umur berusia 14 tahun berinisial NA.
Ditemui di rumahnya di wilayah Kota Pontianak, korban NA terlihat bercengkrama dengan ibu, ayah, kakak dan adiknya.
NA tampak sangat dekat dengan ibunya, tangannya selalu merangkul dan memeluk sang ibu.
Sang ayah sangat bersyukur bahwa sang anak dapat selamat dan kembali ke pelukannya.
Ia mengaharapkan, pelaku yang telah menghancurkan anak tercintanya dapat dihukum dengan hukuman setimpal.
"Pokoknya, saya mau dia dihukum sesuai hukum, karena anak saya di bawah umur."
"Takutnya yang lain nanti bisa jadi korban juga. Jadi kalau bisa itu tuntaskan, biar dia rasa, karena saya orangtuanya, saya tak terima."
Baca: Pengakuan Tersangka Kasus Penganiayaan Audrey: Tidak Ada Penyekapan, Apalagi Merusak Keperawanan
"Demi Allah saya tak terima, wujudnya aja dia manusia, sifatnya binatang, seharusnya dia yang memperingatkan anak saya, anak yang di bawah umur, seharusnya dia yang ngantar pulang di sini," katanya.
Dengan terbata dan perlahan, korban NA menceritakan kejadian pilu itu. Berikut fakta-faktanya :
1. Penyekapan berpindah-pindah
Ternyata, dari keterangan korban dan orangtua korban kepada Tribun, ketidak pulangan korban selama beberapa hari dikarenakan korban disekap dibawa berpindah-pindah, dan korban dikunci di dalam kamar oleh pelaku.
2. Dibawa Orang Tidak Dikenal
Sebelum bersama pelaku korban sempat dibawa oleh dua orang yang tak dikenalnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.