Sampah di TPST Piyungan Bakal Diolah Jadi Briket Bahan Bakar Produksi Semen
Pemerintah Provinsi DIY berupaya untuk mengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan dengan teknologi yang tepat.
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA- Pemerintah Provinsi DIY berupaya untuk mengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan dengan teknologi yang tepat.
Diantaranya, Pemprov DIY mewacanakan pengolahan sampah TPST Piyungan menjadi briket bahan bakar produksi semen.
“Kami akan menggandeng pihak PT Holcim untuk memproduksi briket dari sampah di TPST Piyungan. Ini nanti pakai skema KPBU."
"Nantinya briket tersebut akan digunakan untuk bahan bakar pabrik semen dan industri lainnya,” ujar Kepala Balai Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Kuncoro Hadi Purwaka di DPRD DIY.
Dia mengatakan, cara tersebut dipandang efektif untuk mengurangi volume sampah yang ada di TPST Piyungan.
Pasalnya, saat pengolahan untuk briket ini sampahnya diambil dan jika dihitung kisarannya suplai sampah 600-700 ton itu kurang per hari, bisa ambil dari TPA yang sejak tahun 1995.
“Namun, pemerintah masih membahas teknologi yang tepat untuk diterapkan di TPST Piyungan. Alternatif yang muncul diantaranya, sampah diolah untuk energi misal, membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau membuat briket dari sampah untuk bahan bakar produksi semen,” urainya.
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, saat ini semua peluang pengolahan sampah TPST Piyungan masih dibahas pemerintah.
Pengelolaan TPST Piyungan akan dilakukan dengan skeman Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha KPBU.
Saat ini masih dalam tahap kajian pra studi kelayakan, dilanjutkan outline business plan dan final business plan.
Ditargetkan 2021 sudah ada pembangunan fisik, dan teknologi dapat diterapkan pada tahun 2022.
“Untuk penerapan teknologi dari Eropa sampah harus dipilah dulu. Di negara maju sampah memang sudah terpilah dan tidak seperti itu di kita, ada bungkus bakso, pecel. Budaya beda dengan negara maju. Namun, KPBU diperhitungkan matang-matang,” katanya.
Sekda DIY, Gatot Saptadi, menyebut Pemprov DIY memang tengah menyusun dokumen untuk KPBU ini sebagai salah satu langkah agar TPST Piyungan tidak menimbulkan persoalan dan gejolak.