Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Pernah Dilibatkan Dalam Pemerintahan Sri Wahyumi, Petrus Sudah 3 Kali Jabat Plt Bupati Talaud

Petrus Tuange mengaku tak tahu persoalan proyek pasar karena selama mendamping Sri Wahyumi Manalip tak dilibatkan dalam banyak proses pemerintahan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Pernah Dilibatkan Dalam Pemerintahan Sri Wahyumi, Petrus Sudah 3 Kali Jabat Plt Bupati Talaud
Tribun Manado/Ryo Noor
Petrus menerima Surat penunjukan Gubernur sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Talaud. TRIBUN MANADO/RYO NOOR 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Plt Bupati Talaud, Petrus Tuange mengaku tak pernah dilibatkan Bupati nonaktif Sri Wahyumi Manalip dalam 3 tahun terakhir kepemimpinan mereka.

Sri Wahyumi Manalip berpasangan dengan Petrus Tuange maju dalam Pilkada pada 2014.

Sri Wahyumi Manalip dan Petrus Tuange maju melalui Partai Gabungan, di antaranya Gerindra.

Namun, keduanya berselisih paham dalam tiga tahun terakhir.

Petrus Tuange mengaku tak tahu soal persoalan proyek pasar karena selama mendamping Sri Wahyumi Manalip tak dilibatkan dalam banyak proses pemerintahan.

"Saya tidak dapat tahu persis pelaksanaan proyek ini, selama 3 tahun sama-sama dalam pemerintahan saya tidak pernah dilibatkan dalam kegitan apapun. Bahkan Kewenangan wakil bupati dihandle sekda sesuai perintah bupati," kata Petrus Tuange.

Setelah dilantik menjadi Plt Bupati pascar Sri Wahyumi Manalip ditahan karena menjadi tersangka kasus suap proyek Pasar Beo dan Pasar Lirung, Petrus Tuange berencana akan meninjau kedua pasar itu.

BERITA REKOMENDASI

"Saya akan turun lapangan Sabtu ini, saya akan tinjau, saya akan lihat. Sebab agaknya dua pasar ini dibangun sejak 2018, tidak selesai dianggarkan lagi tahun 2019," kata dia.

Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Sri Wahyumi Maria Manalip mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/5/2019) dini hari. KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu SWM (Sri Wahyumi Maria Manalip), BNL (Benhur Lalenoh), dan BHK (Bernard Hanafi Kalalo) serta mengamankan barang bukti senilai Rp 500 juta terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Sri Wahyumi Maria Manalip mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/5/2019) dini hari. KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu SWM (Sri Wahyumi Maria Manalip), BNL (Benhur Lalenoh), dan BHK (Bernard Hanafi Kalalo) serta mengamankan barang bukti senilai Rp 500 juta terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Plt Bupati Talaud

SK penunjukan Plt diserahkan Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw di Ruang Kerja Wagub, Kantor Gubernur, Kamis (2/5/2019).

Petrus Tuange mengatakan, situasi pemerintahan tetap berjalan normal pascapenangkapan Bupati Sri Wahyumi Manalip oleh KPK, Selasa (30/4/2019).

"Tadi saya memimpin upacara hardiknas, ini memberi sinyal pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan," kata dia.


Wagub Steven Kandouw berpesan kepada Plt Bupati agar bisa menjalankan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Baca: Perjalanan Karir Bupati Talaud Sebelum Ditangkap KPK: Bertikai dengan PDIP hingga Mutasi 305 Pejabat

"Pesan Pak Gubernur, meski ada kasus ini pemerintahan dan pelayanan masyarakat harus tetap berjalan," ungkap dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas