Dosen Pascasarajana Unpas yang Ditangkap Gara-gara Tulis Status People Power di Facebook
Seorang dosen Pascasarajana Unpas ( Universitas Pasudan) Bandung, Solatun Dulah Sayuti ditangkap polisi gara-gara menulis status di media sosial
Editor: Sugiyarto
Solatun Dulah Sayuti tercatat sebagai warga Jalan Margahayu Raya, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Pada 9 Mei, dia menulis status soal people power.
Kata Samudi, postingan di Facebook itu dikomentari netizen lainnya bahkan banyak yang mengingatkan untuk segera menghapus postingan tersebut.
"Kami berpesan, kiranya punya ponsel pintar, gunakan dengan bijak untuk hal bermanfaat. Jangan untuk menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian bahkan makar. Kalau masih ada, Polri akan terus menindak agar jera dan tidak ditiru warga lainya," ujar Samudi.
Profil Solatun Dulah Sayuti
Akibat postingan People Power di Facebook, Solatun Dulah Sayuti berakhir mengenakan baju tahanan.
Ia ditangkap polisi setelah postinganya itu viral di media sosial.
Solatun Dulah Sayuti merupakan dosen di perguruan tinggi swasta ternama di Bandung.
Akademisi itu mengajar sebagai dosen pascasarjana Universitas Pasundan ( Unpas ).
Dilihat dari laman Facebook-nya, Solatun Dulah Sayuti merupakan lulusan SMA PGRI 1 Bandung.
Kemudian, ia pun sempat mengenyam pendidikan di UIN SGD Bandung dan Universitas Padjajaran (Unpad).
Selain itu, tertera pula ia sebagai pimpinan di sebuah pusat studi sosial budaya untuk pengembangan masyarakat, THE CS-CODE FOUNDATION.
Itu merupakan organisasi di luar pemerintah yang fokus pada kelompok sosial untuk menerapkan teknik sosial budaya.
Solatun Dulah Sayuti ini sudah menikah. Ia merupakan pria asal berasal dari Sidareja, Jawa Tengah.
Berdasarkan data yang dihimpun wartawan, kini ia merupakan warga yang tinggal di kawasan Margahayu, Buah Batu, Kota Bandung.