Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dosen Pascasarajana Unpas yang Ditangkap Gara-gara Tulis Status People Power di Facebook

Seorang dosen Pascasarajana Unpas ( Universitas Pasudan) Bandung, Solatun Dulah Sayuti ditangkap polisi gara-gara menulis status di media sosial

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dosen Pascasarajana Unpas yang Ditangkap Gara-gara Tulis Status People Power di Facebook
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Solatun Dulah Sayuti, mengaku dosen pascasarjana di kampus swasta di Kota Bandung mengakui menulis kalimat mengandung ujaran kebencian di akun Facebook-nya, pada 9 Mei 2019. 

"Saya akui itu kesalahan saya. Saya dosen pascasarjana, saya sering minta mahasiswa untuk cek dan ricek setiap informasi, tapi saya lakukan kesalahan dan saya harus perbaiki," ujarnya kepada wartawan Tribunjabar.id .

Ia mengaku, membuat postingan itu setelah mendapatkan informasi dari grup WhatsApp.

Dari chat yang diterimanya, disebutkan bahwa pihak polisi menyiapkan senjata atas kesiapan mereka menghadapi people power.

Hal itulah yang menyebabkan Solatun Dulah Sayuti berani membuat postingan tersebut.

Dosen pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Solatun Dulah Sayuti (SDS) ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar.

"Teks yang saya tulis itu sebagai respons dari informasi di WA group yang menyebutkan kesiapan polisi menghadapi people power dengan siapkan senjata," katanya.

Namun, ia mengaku tak bermaksud untuk mengadukan Polri dan masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Tujuan dari teks yang saya tulis mengingatkan agar tidak terjadi people power, namun kontennya saya akui beda dari yang saya maksudkan," kata dosen Unpas itu.

Kini, Jumat (10/5/2019), ia pun sudah diamankan di Mapolda Jabar.

Ia tersangkut kasus hoaks dan ujaran kebencian.

Akibat perbuatannya, Solatun Dulah dijerat pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman pidana mencapai 10 tahun. 

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas