Foto Kepala Wanita Tampa Badan Beredar di Dumai, Ini Kata Kapolres
Menanggapi hal tersebut Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan melalui Kasatreskrim Polres Dumai AKP Awaluddin Syam pun buka suara.
Editor: Hendra Gunawan
Saksikan juga berita video menarik Tribun Pekanbaru dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:
Warga yang tak ingin disebutkan namanya itu mengatakan, penemuan mayat tersebut terjadi secara tidak sengaja.
"Ada warga di sini yang sedang ke kebun untuk mencari kelapa, kemudian dia menemukan mayat. Warga itu langsung melapor ke RT setempat dan kemudian langsung dilaporkan ke polisi," kata warga tersebut.
Kuat dugaan, mayat tersebut mengalami mutilasi sehingga menyebabkan bagian kepalanya tidak ada.
Diperkirakan, mayat yang ditemukan tanpa busana hanya memakai pakaian dalam saja tersebut merupakan berusia sekitar 25 tahun.
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Awaluddin Syam bersama tim Inafis Polres Dumai, langsung tiba di lokasi penemuan tak lama setelah laporan masuk.
Proses identifikasi forensik langsung dilakukan di lapangan, dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai.
Mayat perempuan malang tersebut dibawa langsung ke RSUD Kota Dumai untuk menjalani proses autopsi.
Restika P Nainggolan sendiri masih enggan memberikan komentar terkait penemuan mayat wanita tanpa kepala tersebut.
Diduga Tengah Hamil Muda
Pihak kepolisian pun melakukan otopsi dan pemeriksaan forensik terhadap jasad korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, diduga kuat bahwa wanita yang diperkirakan berusia antara 25-30 tahun tersebut dalam kondisi hamil muda.
Selain itu, Polisi juga menemukan sebentuk cincin emas menyerupai huruf Z yang masih terpasang di salah satu jari korban.
Baca: Ikatan Akuntansi Indonesia Gelar Rapat Bahas Laporan Keuangan Garuda
Baca: Aksi Maling Bobol Rumah di Bekasi Terekam CCTV, Korbannya Sedang Salat Tarawih
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan melalui Kasat Reskrim AKP Awaluddin Syam, menjelaskan, pihaknya masih berusaha mengurai modus pembunuhan terhadap korban, termasuk mengendus siapa pelakunya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.