Tim Gabungan Polda Sumsel dan Pomdam II Sriwijaya Kejar Prada DP Hingga ke Jatim
Tim gabungan dari Polda dan Pomdam II Sriwijaya terus melakukan pengejaran terhadap Prada DP, terduga pelaku pembunuhan Vera hingga ke Jatim.
Editor: Dewi Agustina
Nurdin yang merasa curiga langsung mengetuk pintu kamar dan mencoba untuk membuka pintu tersebut tapi tidak ada respon dari penghuni kamar.
Karena dikira tidak terjadi apa-apa Nurdin langsung menghubungi orang tuanya.
Ia menanyakan keberadaan tamu di kamar tersebut yang tidak kembali setelah membawa kunci tersebut.
"Saya curiga waktu saya bersihkan lantai mencium bau busuk, nah baru besoknya (hari ini) bau busuk itu semakin kuat langsung saya hubungi Polsek Sungai Lilin."
"Setelah pihak Polsek Sungai Lilin datang, kamar tersebut baru dibuka. Ditemukan sesosok wanita di atas ranjang dalam keadaan tanpa busana dengan kondisi tangan terpotong, jenazah membengkak ditutupi dengan selimut," ujar Nurdin.
Ia menjelaskan, tamu yang memesan kamar 06 tersebut terdata di buku tamu tanpa dilengkapi KTP atas nama Doni yang beralamatkan Karang Agung (P13).
Tamu itu datang ke penginapan laki-laki dan perempuan tanpa identitas datang ke penginapan, Rabu (8/5/2019).
"Mereka itu membawa 1 koper warna hitam," ungkap Nurdin.
Pada hari Kamis (9/5/2019), sekitar pukul 09.00 WIB tamu laki-laki penghuni kamar 06 terlihat keluar sambil menelepon.
Laki-laki itu menelepon seseorang dan bertanya tentang masalah harga sewa speedboat.
"Pada sore harinya pukul 17.00 WIB terlihat oleh orang tua saya Murniati bahwa laki-laki tersebut kembali ke penginapan dengan membawa masuk kembali 1 unit koper lagi dari luar."
Baca: UPDATE Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Selasa 14 Mei Jam 14.00 Data Masuk 81.33%
"Setelah terlihat beberapa kali tersebut laki-laki penginap itu tidak kelihatan lagi," jelasnya.
Menolak Diputus Pacar
"Dari hasil autopsi, sama sekali tidak ada berhubungan badan. Jadi sebelum dibunuh, korban ini terlebih dahulu dianiaya di bagian kepala," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (13/5/2019).