Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aparat TNI/Polri Kawal Pekerja Swasta Tanami Lahan Masyarakat Adat, Warga: Gaji Bapak Uang Rakyat

Wilayah adat Sihaporas seluas 2049 ha merupakan titipan leluhur Ompu Mamontang Laut Ambarita

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Aparat TNI/Polri Kawal Pekerja Swasta Tanami Lahan Masyarakat Adat, Warga: Gaji Bapak Uang Rakyat
istimewa
Anggota TNI/Polri mengawal pihak PT TPL menanami lahan yang diklaim masyarakat adat Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabaputen Simalungun, Selasa (14/5/2019) siang. 

"Hingga saat ini masih saja terjadi intimidasi dan pembungkaman.Tentu sekali bahwa kehadiran aparat berseragam tersebut bentuk intimidasi terhadap warga," ujar Roganda.

Bahkan, disebut Roganda sampai saat ini aktifitas penghancuran wilayah adat tersebut masih berlangsung sehingga berdampak terhadap kehidupan sehari-hari warga seperti pencemaran sumber air bersih karena penggunaan pestisida oleh pihak TPL.

Roganda mendesak pemerintah mencabut Izin PT TPL Di Wilayah Adat dan tidak melibatkan TNI/Polri membuat warga takut.

"Hentikan Intimidasi Aparat TNI-POLRI Kepada Masyarakat Adat 14 Mei 2019. PT Toba Pulp Lestari (TPL) kembali menunjukkan tindakan arogan kepada Masyarakat Adat Sihaporas, di Desa Sihaporas," tambahnya.

Roganda berpendapat, aktivitas pihak PT TPL yang menanami bibit eucalyptus disela-sela tanaman pertanian warga merupakan bentuk perampasan ruang hidup Masyarakat Adat Sihaporas.

Puluhan aparat berseragam tentara, Brimob dilengkapi dengan senjata laras panjang turut mengamankan aktifitas TPL di wilayah adat.

Warga lain, P Ambarita beserta masyarakat lainnya ketika melihat kehadiran pihak TPL dan aparat, mempertanyakan dan menolak kehadiran mereka.

Berita Rekomendasi

Namun warga tidak dapat berbuat apa-apa karena pihak aparat dilengkapi senjata laras panjang terus berjaga melindungi pihak TPL yang sedang menanami eucalyptus.

Kata Roganda, pada tahun 2000 ketika warga menolak aktifitas TPL, berujung pada kriminalisasi warga.

Di tempat yang berbeda, Masyarakat Adat di Huta Tor Nauli, Desa Manalu Dolok, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara juga menolak aktifitas TPL yang menyerobot tanaman pertanian mereka.

Sejak 10-13 Mei ratusan warga adat Tor Nauli mencoba menghentikan aktivitas TPL untuk menanami eucalyptus.

"Tetapi ketika warga sedang beribadah, pihak TPL sudah merusak tanaman pertanian menggunakan alat berat. Dengan pengawalan aparat berseragam tentara dan polisi mengamankan aktifitas perusakan dan penanaman eucalyptus. Oleh pihak TPL juga mengancam akan membunuh warga dan membunuh anak-anak mereka yang bersekolah diluar Huta Tor Nauli," jelasnya.

Atas persoalan itu, Roganda mengecam keras tindakan pihak PT TPL yang mengancam membunuh warga dan perampasan wilayah adat, serta intimidasi aparat berseragam dilengkapi senjata laras panjang.

Kemudian mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera mencabut ijin PT TPL di wilayah adat sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas di Kantor Presiden.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas