Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan, Sugeng Pelaku Mutilasi Bakal Didampingi Psikiater
Sugeng si pemutilasi ini nantinya akan didampingi oleh dokter ataupun psikiater karena dianggap mempunyai gangguan kejiwaan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Terduga pelaku mutilasi di Matahari Pasar Besar Kota Malang, Sugeng Angga Santoso rencananya akan diberikan pendampingan oleh Polisi.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, Sugeng si pemutilasi ini nantinya akan didampingi oleh dokter ataupun psikiater karena dianggap mempunyai gangguan kejiwaan.
Menurut AKBP Asfuri, Sugeng hingga saat ini dinilai kooperatif dalam memberikan informasi.
Meski informasi yang telah diberikan Sugeng dianggap perlu pendalaman lagi agar mudah dipahami.
"Rencananya, yang bersangkutan akan kami beri pendampingan agar ada yang menemani ketika dilakukannya penyelidikan," ucapnya.
Kasus mayat korban mutilasi di Matahari Pasar Besar hingga kini masih didalami oleh Polres Malang Kota.
Sebab, ada beberapa kejanggalan yang hingga kini belum juga terungkap.
Mulai dari motif terduga pelaku melakukan mutilasi, kemudian pelaku mentatto tubuh korban.
Kata Asfuri, tatto tersebut memang dibuat oleh Sugeng dengan menggunakan jarum yang kemudian dipukul dengan palu.
Proses mentatto itu dilakukan Sugeng saat korban sudah meninggal dunia.
"Terduga pelaku ini nekat melakukan mutilasi karena permintaan dari korban. Dan pelaku mengaku mendapatkan bisikan-bisikan untuk melakukan mutilasi kepada korban," tandasnya.
Pengakuan Janggal
Sugeng Angga Santoso (49), terduga pelaku mutilasi mayat wanita berusia 34 tahun di Pasar Besar Malang memberi pengakuan janggal setelah tertangkap.
Sugeng, terduga pelaku kasus mutilasi di Malang itu ditangkap pada Rabu (15/5/2019).
Sugeng ditangkap oleh anggota polisi seusai anjing pelacak menyisir di sekitar lokasi kejadian penemuan mayat korban mutilasi di Pasar Besar Malang.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, terduga pelaku ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.
"Terduga pelaku ditangkap petugas pada pukul 15.30 WIB, usai anjing pelacak menyisir daerah tersebut," ujarnya.
Dijelaskan AKBP Asfuri, Sugeng ditangkap di depan Panca Budhi.
Penangkapan Sugeng bermula ketika anjing pelacak meninggalkan lokasi usai lama berdiam diri di depan Toko Santoso.
Setelah anjing itu pergi, tak berselang lama ada seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan kaus berwarna oranye duduk di lokasi tempat anjing itu berdiam lama.
Kemudian, seorang petugas yang masih berada di depan Panca Budhi memanggil nama Sugeng.
Orang tersebut kemudian menoleh dan petugas langsung menangkap orang yang bernama Sugeng tersebut.
"Jadi petugas ada yang iseng aja manggil Sugeng. Orang tersebut menoleh dan menjawab 'iya'," terang AKBP Asfuri.
Setelah ditangkap, Sugeng Angga Santoso kemudian dibawa ke TKP dan dimintai keterangan oleh petugas.
Namun, Sugeng memberikan sederet pengakuan yang terbilang janggal.
Dirangkum TribunJatim.com, Kamis (16/5/2019), berikut di antaranya:
1. Baru berkenalan dengan korban
Berdasarkan kesaksian Sugeng, ia mengaku kenal dengan korban mutilasi tersebut.
Sugeng berkenalan dengan korban di depan Klenteng Eng An Kiong pada Sabtu (11/5/2019).
Seusai berkenalan, Sugeng membawa korban ke Pasar Besar pada pukul 07.00 WIB.
2. Korban disebut sakit dan kemaluannya berdarah
Sugeng mengaku, bahwa korban sedang dalam kondisi sakit.
Dari kemaluan korban, juga keluar darah.
"Menurut kesaksian yang bersangkutan, nama korban itu 'Maluku'. Entah itu nama korban, atau tempat tinggal korban, tapi yang bersangkutan hanya menyebut itu," ucap AKBP Asfuri.
Menurut kesaksian Sugeng, pada pukul 17.00 WIB korban kemudian meninggal dunia di Pasar Besar.
Dan Sugeng membenarkan, bahwa dirinya telah melakukan mutilasi terhadap tubuh korban pada Senin (13/5/2019).
"Jadi pada saat berkenalan, korban ini dalam keadaan sakit kemudian dibawa ke Lantai 2 Pasar Besar. Kemudian pada pukul 17.00 WIB, terduga pelaku menjumpai korban meninggal," lanjut AKBP Asfuri.
3. Sugeng mengaku diminta memutilasi tubuh korban
Sugeng menyebut mutilasi merupakan permintaan "terakhir" dan amanat dari korban.
Diketahui, Sugeng memotong-motong tubuh korban menggunakan gunting taman.
Setelah melakukan mutilasi, Sugeng akhirnya meninggalkan tubuh korban yang telah terpotong-potong di parkiran lantai 2 Pasar Besar.
Sementara itu, tato yang diukir di telapak kaki korban, juga disebut Sugeng merupakan pesan dari korban.
"Menurut pengakuan terduga pelaku seperti itu, amanat dari korban. Tapi masih kami dalami," ujar AKBP Asfuri.
4. Sosok Sugeng diungkap polisi
Informasi yang diperoleh kepolisian, Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang mempunyai riwayat pernah melalukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Informasi yang kami terima pernah (melakukan KDRT). Terkait motif dan bagaimana kasus ini masih akan kami dalami," kata AKBP Asfuri.
Diberitakan sebelumnya, potongan tubuh jasad korban mutilasi pertama kali ditemukan pedagang di Pasar Besar Malang pada Selasa (14/5/2019).
Pedagang tersebut saat itu mencium bau busuk menyengat.
Korban mutilasi itu diketahui berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia 34 tahun.
Eks Gedung Matahari Department Store di Pasar Besar Malang telah lama tidak dipakai sejak Pasar Besar kebarakan pada 2017 lalu.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini.
"Kami masih menyelidiki kasus mutilasi ini. Mulai dari motif mutilasi dan apakah Sugeng ini melakukan pembunuhan kepada korban. Ini yang masih kami selidiki," kata AKBP Asfuri.
Sketsa Wajah Korban
Polres Malang Kota merilis sketsa wajah wanita yang menjadi korban mutilasi di Kota Malang.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, mengatakan sketsa wajah ini merupakan hasil dari pemeriksaan terhadap Sugeng, terduga pelaku mutilasi yang baru ditangkap pada Rabu (15/5/2019) petang.
Setelah dikonfirmasi, sketsa tersebut cocok dengan wajah asli korban.
"Mohon informasi ini disebar oleh kawan-kawan supaya identitas korban segera terungkap," kata AKBP Asfuri.
Berdasarkan pernyataan-pernyataannya yang cenderung janggal tersebut apakah Sugeng bukan orang yang waras?
Menurut Narko (51), tetangga Sugeng, dulu pria tersebut pernah membakar rumahnya sewaktu tinggal di Jodipan.
Sugeng juga pernah memotong lidah kekasihnya dan memukul kepala ayahnya dengan menggunakan palu.
"Sugeng ini dari dulu selalu bikin gempar warga. Bahkan, Sugeng juga pernah di usir dari sini (Jodipan) sekitar 7-8 tahun lalu," ujarnya.
Narko paham betul dengan Sugeng karena rumahnya berdempetan dengan Sugeng.
Narko mengatakan, Sugeng memang dari dulu memiliki kelainan.
Tak hanya Sugeng, namun beberapa keluarganya juga memiliki sifat aneh seperti Sugeng.
"Sepertinya gangguan ini sudah menggaris di keluarganya. Buktinya keluarganya saja sudah tidak tahu-m
enahu," ucapnya.
Selama menjadi tetangganya dulu, Narko merasa Sugeng selalu membuat ulah.
Hingga Narko pernah melaporkan Sugeng ke Polisi lantaran hampir membakar rumahnya tahun 2011.
Meski demikian, polisi belum bisa mengurus Sugeng lantaran pernah masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang.
Hal inilah, yang membuat polisi enggan menangkap Sugeng.
Baca: UPDATE Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo, Rabu Malam, Data Masuk 83% Lebih
"Sugeng ini kalau berbicara sama orang normal modelnya seperti orang gila. Tapi, kalau pihak Rumah Sakit Jiwa yang mengajak berbicara dia kayak orang normal. Itu yang membuat RSJ tidak membawanya," terang Narko.
Sementara itu, Muhammad Luthfi (46), Ketua RW 06 Kelurahan Jodipan mengatakan, Sugeng dulu merupakan warga Jodipan.
Sugeng dulu tinggal bersama keluarganya di Jodipan bersama dengan kedua orang tuanya.
Setelah rumah yang ditinggali Sugeng dibeli oleh ayah Lutfhi, Sugeng akhirnya meninggalkan Jodipan.
"Sekitar 7-8 tahun lalu, rumah Sugeng dibeli ayah saya. Saya juga tidak tahu, kenapa rumah itu sampai dibeli. Setelah itu, keluarga Sugeng entah tinggal di mana," ucapnya. (Rifki Edgar/Aminatus Sofya/Ani Susanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tangkap Sugeng Si Pemutilasi di Malang, Polisi Sebut Punya Gangguan Jiwa, Bakal Didampingi Psikiater
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.