Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Tersangka Korupsi, Azali Johan Minta Tabah

Usai pengeledahan KPK membawa empat box kontener plastik serta satu koper dengan isi berkas dari Dinas PUPR Bengkalis.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Tetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Tersangka Korupsi, Azali Johan Minta Tabah
Nolpitos Hendri/Tribun Pekanbaru
Bupati Bengkalis Amril Mukminin Ditetapkan Tersangka Korupsi, Azali Johan Minta Tabah, Kediaman Sepi 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditetapkan KPK sebagai tersangka tindak pidana korupsi, Azali Johan minta tabah, kediaman sepi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menentapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka pada Konferensi Press yang di gelar gedung KPK Jakarta, Kamis (16/4) petang.

Penetapan tersangka dilakukan KPK setelah melakukan pengembangan penyidikan kasus pembangunan jalan di Bengkalis.

Dalam Konferensi Pressnya juru bicara KPK menyampaikan Amril diduga menerima uang senilai Rp 5,6 miliar secara bertahap dari pihak PT CGA.

Uang itu diberikan agar Amril bisa memuluskan kelanjutan proyek tahun jamak pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning Tahun 2017-2019.

Pada Februari 2016, sebelum Amril menjadi Bupati Bengkalis, ia diduga telah menerima Rp 2,5 miliar dari pihak PT CGA untuk memuluskan anggaran proyek Jalan Duri-Sei itu.

Baca: Mendagri Pertanyakan Beda Sikap Hasil Pilpres dan Pileg

Baca: Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Kamis 16 Mei, Pukul 09.00 Data Masuk 86,03%

Baca: Cinta Laura Sebut Berpuasa di Indonesia Lebih Mudah daripada di Luar Negeri

Baca: Mulai 23 Mei 2019 Pukul 00.00 WIB, Transaksi di GT Cikarang Utama Digeser ke Cikampek dan Kalihurip

Saat itu, Amril Mukminin sempat menjadi anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Berita Rekomendasi

Setelah menjadi Bupati Bengkalis, diduga terjadi pertemuan antara Amril Mukminin dan pihak PT CGA.

Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan meminta tindak lanjut Amril Mukminin terkait proyek itu agar bisa segera tanda tangan kontrak.

Amril Mukminin pun menyanggupi permintaan pihak PT CGA tersebut.

Dalam rentang Juni dan Juli 2017, diduga Amril Mukminin telah menerima uang senilai Rp 3,1 miliar dalam bentuk dollar Singapura dari pihak PT CGA.

Pasca penetapan tersangka tersebut pantauan Tribun di kediaman dinas Bupati Bengkalis, Kamis malam terlihat sepi.

Dua gerbang utama wisma Bupati Bengkalis tertutup.

Gerbang utama sebelah kiri tertutup rapat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas