Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Tersangka Korupsi, Azali Johan Minta Tabah

Usai pengeledahan KPK membawa empat box kontener plastik serta satu koper dengan isi berkas dari Dinas PUPR Bengkalis.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Tetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Tersangka Korupsi, Azali Johan Minta Tabah
Nolpitos Hendri/Tribun Pekanbaru
Bupati Bengkalis Amril Mukminin Ditetapkan Tersangka Korupsi, Azali Johan Minta Tabah, Kediaman Sepi 

Menurut Azali Johan Amri merupakan satu diantara anak suku Sakai yang berhasil, bahkan sampai menjabat Bupati sekarang ini.

"Jadi saya sangat terkejut juga ketika dapat kabar dia jadi tersangka. Ini yang kedua kali saya terkejut, tahun lalu saya juga terkejut saat kediaman dinasnya digeledah, dan ditemukan uang 1,9 miliar rupiah," kata dia.

Waktu itu, pihaknya berpikiran uang tersebut bukan uang kejahatan, mungkin uang tabungannya yang di simpan.

"Tapi tadi waktu malam ini dibuka berita terkejut lagi dia sudah ditetapkan tersangka," pungkasnya.

Menurut dia, kejadian ini mungkin musibah bagi dia dan masyarakat kita.

Dahulu sebelumnya mantan Kadis PU Bengkalis Natsir yang menjadi tersangka.

Sebenarnya kasus jalan yang menjerat Bupati Bengkalis saat ini merupakan proyek jalan yang sudah lama dirancangkan. Waktu itu direncanakan zaman Samsurizal.

Berita Rekomendasi

"Namun kondisinya cukup panjang karena menghubungkan Pakning dan Mandau. Jadi membutuhkan biaya tinggi jadi butuh proses panjang," kata dia.

Menurut dia dimasanya memang belum mampu membangun jalan di sana. Karena wilayah Bengkalis saat itu cukup luas, beda sekarang wilayah Bengkalis sudah berkurang dan kondisi APBD masih besar.

"Kejadian hari ini tidak harus jadi pelajaran kita bersama. Mudah mudahan masyakarat bisa jadi pelajaran," terangnya.

Amril saat ini dinilainya masih berstatus tersangka, masih ada kemungkinan tidak terlibat.

"Intinya kita mendoakan agar Bupati kita tetap tabah menghadapi ini. Sebagai orang tua kita sudah meninggalkan," kata dia.

Kasus Proyek Jalan MY Bergulir Sejak 2016

Proyek peningkatan jalan Batu Panjanh - Pangkalan Nyirih merupakan satu diantara enam proyek peningkatan jalan denhan pengerjaan tahun jamak pada masa kepemimpinan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh.

Dikerjakan Oleh PT Mawatindo dengan anggaran Rp528 miliar melalui APBD Bengkalis.

Enam Proyek lainnya yang dilaksanakan masa pemerintahan Herliyan saleh diantaranya pembangunan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis dengan nilai Rp430 miliar dikerjakan BUMN PT. Wijaya Karya. Jalan Lingkar Pulau Rupat dilaksanakan oleh PT. Mawatindo dengan anggaran Rp528 miliar, Jalan Poros Bukitbatu-Siakkecil Rp 378 miliar perusahaan pelaksana kegiatan PT. Artha Niaga, Jalan Lingkar Duri Barat Rp 369 miliar dikerjakan PT. Widya Sapta Colas, Jalan Lingkar Duri Timur dilaksanakan PT. Nindya Karya Rp 235 miliar.

Nilai keenam proyek tersebut mencapai Rp 2,4 teriliun lebih.

Pihak pemerintah saat itu mengklaim pembangunan seluruhnya telah terealisasi Rp 1 teriliun lebih.

Namun dari realisasi pembangunan tersebut diragukan sejumlah pihak serta pengerjaan jalan yang dibagun kualitasnya juga di ragukan.

Dugaan adanya penyimpangan dalam pembangunan MY tersebut mulai diendus oleh KPK pada November tahun 2016 lalu.

Saat itu tim dari KPK melakukan aktifitas di Polres Bengkalis, (11/11/2016). Tim yang KPK melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis Muhammad Nasir di salah satu ruangan di Polres Bengkalis.

Kedatangan KPK saat itu melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi proyek Multiyear Bengkalis pada masa Nasir menjadi Kadis PU Bengkalis.

Namun usai penyidikan saat itu pihak KPK enggan berkomentar banyak.

Setelah pemeriksaan KPK diakhir November 2016 lalu sempat tak terdengar lagi hasil penyelidikan KPK terhadap kasus yang menjerat Muhammad Nasir ini.

Namun pada pertengahan tahun 2017 kasus tersebut kembali mencuat setelah Nasir mengetahui dirinya dicekal untuk berpergian keluar negeri.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum yang saat ini menjabat Sekretaris Kota Dumai gagal menunaikan ibadah haji pada Agustus 2016.

Kegagalan keberangkatan Muhammad Nasir ini terjadi setelah parspor miliknya mendapat pencekalan dari Imigrasi.

Sekda Kota Dumai ini, baru mengetahui pencekalan ini saat dirinya berada di kota Batam, sebelum terbang ke Madinah dengan rombongan Jamaah Calon Haji kota Dumai di Embarkasi Batam.

Pencekalan terhadap Muhammad Nasir dilakukan pihak Imigrasi atas permintaan Komisi Pememberantasan Korupsi (KPK) dimana saat itu status Nasir sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ternyata kasus proyek multiyear ini sudah beralih status menjadi penyidikan.

Selang beberapa hari pencekalan terhadap Sekda Dumai ini, KPK kembali mendatangi Bengkalis dengan melakukan penggeledahan di beberapa titik, Selasa (8/8/2017) tahun lalu.

Diantaranya pengeledahan dilakukan di kantor bupati Bengkalis serta kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis.

Penggeledahan KPK di kantor PUPR Bengkalis saat itu berlangsung selama 12 jam.

Dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 02.30 WIB, selama pengeledahan tersebut kantor PUPR dijaga ketat pihak Kepolisian.

Usai pengeledahan KPK membawa empat box kontener plastik serta satu koper dengan isi berkas dari Dinas PUPR Bengkalis.

Pada bulan Maret 2018 lalu, KPK kembali mendatangi Bengkalis dengan dalih kembali mencari dokumen untuk melengkapi berkas penyidikan kasus proyek peningkatan jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih.

Kali ini pengeledahan KPK dilakukan di kantor DPRD Bengkalis

Sejumlah empat di periksa KPK saat itu termasuk ruangan Ketua DPRD Bengkalis.

Dalam waktu bersamaan KPK juga kembali melakukan penggeledahan di Dinas PUPR Bengkalis. Serta menyita kembali beberapa dokumen yang dibutuhkan.

Beberapa bulan setelah pengeledahan tersebut KPK kembali bertamu ke Bengkalis.

Dalihnya masih upaya pelengkapan dokumen dan data terkait dugaan korupsi peningkatan Jalan Pulau Rupat pada anggaran Multiyear 2013-2015 KPK melakukan penggeledahan di kediaman dinas Bupati Bengkalis.

Peengeledahan saat itu berlangsung selama sepuluh jam, jumat (1/6/2018) malam.

Dalam pengeledahan kali ini melibatkan Sebanyak 12 orang anggota tim KPK, saat keluar dari kediaman Bupati Bengkalis mereka sejumlah tas dan koper.

Dari pengeledahan di lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp1,9 miliar rupiah.

Pihak KPK sedang mendalami lebih lanjut keterkaitannya uang yang ditemukan dengan kasus yang di tangani.

Saat ini uang yang diamankan di kediaman Bupati Bengkalis masih di tahan KPK.

Sementara Bupati Bengkalis masih berstatus saksi terkait temuan uang di kediamannya.(Muhammad Natsir)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Bupati Bengkalis Amril Mukminin Ditetapkan Tersangka Korupsi, Azali Johan Minta Tabah, Kediaman Sepi

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas