Wanita Tuban Ini Laporkan Suami Usai Alami Kekerasan, Ini yang Melatarbelakangi Laporan
Polisi masih menangani kasus itu masih dilakukan pendalaman dengan mendatangkan beberapa saksi terkait.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya M Sudarsono
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - RDS (32), warga Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, Tuban yang melaporkan suaminya, EPP (33) karena melakukan penganiayaan terhadapnya.
RDS mengalami luka di bagian pelipis sebelah kiri usai terkena pukulan dari sang suami.
"Saya melaporkan kasus ini ke Polres Tuban, karena saya mengalami kekerasan pemukulan," kata korban didampingi keluarga, Rabu (22/5/2019).
Dia menjelaskan, selain permasalahan buku nikah juga diduga ada orang ketiga dalam rumah tangga mereka.
Persoalan itu bermula saat tinggal di Papua Manokwari, sejak 2014 silam.
Di situ diduga ada orang ketiga yang membuat hubungan keluarga retak yang membuat sang istri tidak tahan dan memilih kembali ke kampung halaman seorang diri pada tahun 2015, bersama keluarga dan anaknya.
"Saya pulang ke kampung bersama keluarga, sedangkan suami masih di Papua," ungkap ibu rumah tangga yang memiliki satu anak perempuan tersebut.
Baca: Renovasi Sarana Pendidikan dan Ibadah di Papua, Yayasan Muslim Sinar Mas Gandeng ETF
Rumit menambahkan, EPP yang merupakan seorang PNS dimutasi tugas sebagai Air Traffic Controler (ATC) di Bandara Ngurah Rai Bali.
Di Pulau Dewata, EPP diduga tinggal bersama istri siri yang juga dikaruniai satu anak.
Sejak itu sudah jarang komunikasi.
Jika pun pulang ke Tuban sang suami hanya menjenguk orang tuanya yang tinggal di Karang Indah Tuban.
Terlapor sempat datang ke rumah istrinya, Sabtu (17/5/2019) siang, untuk menjenguk anak dan meminta buku nikah.
Disitu, terlapor sempat bermain bersama anaknya hingga malam hari, sekitar pukul 19.00 Wib.
Lalu suami minta dua buku nikah, tetapi dikasih satu buku nikah pegangan suami.
Namun, terlapor tidak mau dan bersikukuh untuk meminta keduanya.
Tidak terima, hingga akhirnya terjadi cekcok antara suami istri di rumah mertua.
Sang anak yang masih duduk di bangku SD kelas I langsung memeluk ibunya lantaran takut.
"Saya akhirnya dipukul dengan tangan kosong lalu suami pergi, alasan meminta dua buku nikah adalah untuk melepas status PNS-nya," jelasnya.
Keluarga korban yang tak terima langsung melaporkan peristiwa ke Polsek setempat dan diteruskan ke UPPA Satreskrim Polres Tuban, Minggu siang, (18/5/2019), dengan harapan persoalan ini agar segera ditangani.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Mustijat Priyambodo, membenarkan adanya laporan dugaan KDRT tersebut.
Kasus itu masih dilakukan pendalaman dengan mendatangkan beberapa saksi terkait.
"Memang ada laporan kekerasan dalam rumah tangga, masih kita dalami," pungkasnya.