Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BBPOM Temukan Barang Kadaluarsa dan Kemasan Rusak di Lhokseumawe

Dua item pangan yang sudah kadaluarsa, yakni puluhan pics minuman kopi dalam botol merk Kapal Api dan tepung bumbu Sajiku

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in BBPOM Temukan Barang Kadaluarsa dan Kemasan Rusak di Lhokseumawe
Istimewa
Plt Sekdako Lhokseumawe Miswar Ibrahim berasama tim BBPOM Aceh memeriksa sejumlah parsel serta makanan dan minuman yang dijual di sejumlah supermarket di Lhokseumawe, Selasa (28/5/2019). Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah makanan atau minuman yang sudah kadaluwarsa ataupun kemasan yang rusak. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pengawasan yang dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh menemukan sejumlah pangan yang sudah kadaluarsa dan kemasan yang rusak.

Kepala BBPOM di Banda Aceh, Drs Zulkifli APT, melalui Kepala Bidang Penindakan Desi Ariyanti Ningsih SSi APT, menjelaskan, pengawasan ini memang rutin dilaksanakan setiap tahunnya guna mengawasi dan mengawal produk pangan yang beredar, terutama pangan yang digunakan untuk parsel.

"Ini untuk memastikan kalau produk dalam parsel aman dikonsumsi. Produk pangan yang aman itu adalah produk pangan yang memiliki izin edar, tidak kadaluarsa, dan tidak rusak baik kemasan primer dan sekundernya," ujar Desi.

Sedangkan dalam pengawasan yang dilakukan di Lhokseumawe, ikut hadir Plt Sekdako Lhokseumawe, Miswar Ibrahim, tim Polda Aceh, dan sejumlah SKPK terkait di Lhokseumawe.

"Untuk di Lhokseumawe, kita lakukan pengawasan di tiga sarana yang menjual parsel dan 10 sarana distributor pangan," ujarnya.

Sehingga ditemukan, dua item pangan yang sudah kadaluarsa, yakni puluhan pics minuman kopi dalam botol merk Kapal Api dan tepung bumbu Sajiku.

Berita Rekomendasi

Serta ditemukan 11 item pangan yang kemasannya rusak dengan jumlah mencapai 46 pics, yakni jenis susu beruang, susu Frisian Flag, SKM Omella , buah kaleng produksi import, dan Indomie.

Tindaklanjut, di sarana yang ditemukan pangan yang kadaluarsa dan rusak, maka akan diberikan 
peringatan serta akan terus dipantau.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas